a Dampak dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan Karakteristik Pemerintahan Tidak Transparan (Tertutup) Yaitu konstitusi maka secara umum semua memang tidak akan bias membedakan pemerintahan suatu Negara adalah tertutup. Secara praktik, perilaku dan kebijakan pemerintah cenderung bersifat otoriter dan dictator.
Dampak dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan TAHUN PELAJARAN 2011 2012 Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XI Sebelas Program Keahlian Teknik Pemesinan Kelompok 4 Empat Dibina Oleh Drs. Sujiono Disusun Oleh 1. M. Affandi 22 2. M. Hari .S 23 3. M Imam Syafi’i 24 4. Nizar Maulana 25 5. Revi Sanjaya 26 6. Riski July D 27 7. Rozikan 28 SMK MUHAMMADIYAH 1 KEPANJEN TERAKREDITASI ā€œAā€ Jl. KH. Ahmad Dahlan No. 34 Telp. 0341 – 395451, 399269 Fax. 0341 – 398768 KEPANJEN KABUPATEN MALANG KATA PENGANTAR Dengan memanjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan limpahan rahmat dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul ā€œ DAMPAK DARI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN YANG TIDAK TRANSPARAN ā€. Kami selaku penyusun makalah ini mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak-pihak yang telah membantu Saya dalam menyelesaikan makalah ini, 1. Bapak Drs. Sujiono yang telah menuntun cara-cara membuat dan menyusun makalah ini. 2. Teman-teman yang telah membantu menyelesaikan makalah ini. Penyusun makalah ini menyadari bahwa makalah ini sangatlah kurang dari sempurna. Maka dari itu, penyusun mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi sempurnanya makalah ini. Semoga makalah ini dapat berguna bagi generasi siswa dan siswi SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen juga para generasi muda serta bagi pembaca pada umumnya. Malang, 22 Oktober 2011 Tim penyusun Dampakpemerintahan yang transparan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara : a. Persatuan dan kesatuan akan terus Stabil ( dalam keadaan yang baik) b. Menimbulkan kasus KKN (kuliah kerja nyata) yang banyak cukup dan menguntungkan rakyat c. Membuat mental bangsa naik (semangat atau dalam keadaan baik) d. Dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan - Suatu pemerintahan dikatakan transparan jika dalam penyelenggaraan pemerintahan terdapat kebebasan aliran informasi dalam berbagai proses kelembagaan. Berbagai informasi telah disediakan secara memadai dan mudah dimengerti sehingga dapat digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi. Pemerintahan yang tidak transparan, cepat atau lambat cenderung akan menuju pada pemerintahan yang korup, otoriter, atau diktator. Dalam penyelenggaraan negara, pemerintah dituntut bersikap terbuka terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuatnya termasuk anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Oleh karena itu, mulai perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi terhadap kebijakan tersebut pemerintah dituntut bersikap terbuka dalam rangka akuntabilitas publik. Banyak faktor penyebab penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan. Faktor sistem politik yang bersifat tertutup merupakan salah satu faktor utama. Sistem politik yang tertutup tidak memungkinkan partisipasi warga negara dalam mengambil peran terhadap kebijakan publik yang dibuat pemerintah. Faktor lainnya adalah sumber daya manusianya yang bersifat feodal, oportunis, dan penerapan aji mumpung. Secara umum faktor penyebab terjadinya pemerintahan yang tidak transparan dapat dijabarkan sebagai berikut. Pertama, pengaruh kekuasaan. Dalam hal ini penguasa ingin mempertahankan kekuasaannya sehingga melakukan perbuatan menghalalkan segala cara demi ambisi dan tujuan politiknya. Penyalahgunaan kekuasaan ini mungkin terjadi karena lemahnya fungsi pengawasan internal dan oleh lembaga perwakilan rakyat, serta terbatasnya akses masyarakat dan media massa untuk mengkritisi kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan. Pada umumnya, pemerintah mengabaikan proses demokratisasi sehingga rakyat tidak dapat menyalurkan aspirasi politiknya saluran komunikasi tersumbat, timbul gejolak politik yang bermuara pada gerakan reformasi yang menuntut kebebasan, kesetaraan, dan keadilan. Akibatnya, kemungkinan besar akan terjadi peralihan kekuasaan yang menimbulkan konflik, pertumpahan darah, dan dendam antarkelompok di masyarakat. Kedua, faktor moralitas. Faktor ini berupa terabaikannya nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa sebagai sumber etika sehingga pada kemudian hari melahirkan perbuatan tercela antara lain berupa ketidakadilan, pelanggaran hukum, dan pelanggaran hak asasi manusia. Ketiga, faktor sosial dan ekonomi. Faktor ini berupa sering terjadinya konflik sosial sebagai konsekuensi keberagaman suku, agama, ras, dan golongan yang tidak dikelola dengan baik dan adil. Selain itu, perilaku ekonomi yang sarat dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta berpihak kepada sekelompok pengusaha besar, turut menjadi faktor penyebab utama. Keempat, politik dan hukum. Dalam hal ini, sistem politik yang otoriter menyebabkan para pemimpin tidak mampu lagi menyerap aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Hukum telah menjadi alat kekuasaan sehingga pelaksanaannya banyak bertentangan dengan prinsip keadilan, termasuk masalah hak warga negara di hadapan hukum. Jika penyelenggaraan pemerintahan dilakukan dengan tertutup dan tidak transparan, secara umum akan berdampak pada tidak tercapainya kesejahteraan masyarakat atau warga negara. Hal ini tercantum dalam konstitusi negara, yaitu pencapaian masyarakat adil dan makmur. Akibat yang secara langsung dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan adalah terjadinya korupsi politik, yaitu penyalahgunaan jabatan publik untuk keuntungan pribadi atau kelompok. Pada masa Orde Baru korupsi politik hampir terjadi di semua tingkatan pemerinah, mulai dari pemerintahan desa sampai tingkat pusat. Negara kita saat itu termasuk salah satu negara terkorup di dunia. Korupsi politik itu membawa akibat lanjutan yang luar biasa, yaitu krisis multidimensi di berbagai bidang kehidupan. Jika penyelenggaraan pemerintahan dilakukan dengan tertutup dan tidak transparan secara umum akan berdampak pada tidak tercapainya kesejahteraan masyarakat atau warga negara, sebagaimana tercantum dalam konstitusi negara, yaitu pencapaian masyarakat adil dan makmur. Secara khusus, penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan juga berdampak pada bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan agama, serta pertahanan keamanan. Dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan dapat dijabarkan sebagai berikut. a. Bidang Politik Di bidang politik, lembaga politik baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif tidak dapat berfungsi optimal. Lembaga-lembaga tersebut akan sangat sedikit menghasilkan kebijakan yang berpihak untuk kepentingan umum. Bahkan, kebijakan itu sering dianggap sebagai proyek untuk memperkaya diri. Akibat akhirnya adalah lembagalembaga politik tersebut akan sering memutuskan kebijakan yang bertentangan dengan rasa keadilan. b. Bidang Ekonomi Akibat penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan di bidang ekonomi adalah maraknya penggunaan ā€œuang pelicinā€ dalam kegiatan ekonomi. Dalam hal ini, sebagian besar kegiatan ekonomi yang bersinggungan dengan birokrasi pemerintahan menggunakan ā€œdanaā€ untuk memperlancar segala urusan. Akibatnya, kegiatan ekonomi menjadi berbelit-belit dan mahal. Investor pun menjadi enggan berinvestasi. Alasan yang mereka kemukakan karena banyak perizinan yang terlalu mengada-ada. Akibat akhirnya adalah perekonomian tidak tumbuh secara maksimal. c. Bidang Sosial, Budaya, dan Agama Penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan juga berpengaruh dalam kehidupan sosial, budaya, dan agama. Di bidangbidang tersebut akan terjadi pendewaan materi dan sifat konsumtif. Hidup diarahkan semata-mata hanya untuk memperoleh kekayaan dan kenikmatan hidup tanpa mempedulikan moral dan etika agama. Budaya kolusi, korupsi, dan nepotisme pun semakin marak. d. Bidang Pertahanan dan Keamanan Penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan juga berakibat pada bidang pertahanan dan keamanan. Dalam hal ini, terjadi ketertinggalan profesionalitas aparat, yaitu adanya ketidaksesuaian antara kualitas dengan tuntutan zaman. Komponen-komponen pertahanan keamanan bahkan sering dijadikan sebagai alat bagi penguasa untuk memperkuat kedudukannya. Akibatnya, sering terjadi konflik antara aparat keamanan dengan warga masyarakat yang merasa diperlakukan secara tidak adil. Akibat terlalu banyaknya konflik, aparat keamanan tidak mampu mencegah secara dini atau menangani gejolak sosial dan gangguan keamanan. Dampak yang paling besar dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan adalah berkembangnya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Korupsi, artinya suatu penyelewengan dan penggelapan terhadap uang negara atau perusahaan untuk kepentingan pribadi, golongan, atau orang lain. Kolusi, artinya suatu kerja sama secara rahasia untuk maksud yang tidak terpuji atau persekongkolan antara pengusaha dengan pejabat. Nepotisme, artinya suatu kecenderungan untuk mengutamakan atau menguntungkan sanak saudara sendiri terutama dalam hal jabatan atau pangkat. Dengan kata lain, suatu tindakan untuk memilih kerabat atau sanak saudara sendiri atau teman-teman terdekatnya untuk memegang atau menguasai suatu instansi atau jabatan. Korupsi tumbuh subur terutama pada negara-negara yang menerapkan sistem politik yang cenderung tertutup, seperti absolut, diktator, totaliter, dan otoriter. Hal ini karena semakin lama seseorang berkuasa, penyimpangan yang dilakukannya akan semakin menjadi-jadi. Pada pemerintahan yang tidak transparan atau tertutup, segala perencanaan dan kebijakan pemerintah lebih banyak untuk kepentingan mempertahankan kekuasaan daripada untuk kesejahteraan rakyatnya. Pemerintahyang tidak transparan pada dasarnya merupakan pemerintahan yang cenderung otoriter, tidak akuntabel dan bersikap tertutup dalam pengambilan kebijakannya sehingga kurang memperhatikan kepentingan rakyat. Salah satu dampak dari penyelenggaraan pemerintah tersebut adalah . A. meningkatnya partisipasi aktif dari segenap lapisan masyarakat Suatu pemerintahan dikatakan transparan jika dalam penyelenggaraan pemerintahan terdapat kebebasan aliran informasi dalam berbagai proses kelembagaan. Berbagai informasi telah disediakan secara memadai dan mudah dimengerti sehingga dapat digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi. Pemerintahan yang tidak transparan, cepat atau lambat cenderung akan menuju pada pemerintahan yang korup, otoriter, atau diktator. Dalam penyelenggaraan negara, pemerintah dituntut bersikap terbuka terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuatnya termasuk anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Oleh karena itu, mulai perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi terhadap kebijakan tersebut pemerintah dituntut bersikap terbuka dalam rangka akuntabilitas publik. Banyak faktor penyebab penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan. Faktor sistem politik yang bersifat tertutup merupakan salah satu faktor utama. Sistem politik yang tertutup tidak memungkinkan partisipasi warga negara dalam mengambil peran terhadap kebijakan publik yang dibuat pemerintah. Faktor lainnya adalah sumber daya manusianya yang bersifat feodal, oportunis, dan penerapan aji mumpung. Secara umum faktor penyebab terjadinya pemerintahan yang tidak transparan dapat dijabarkan sebagai berikut. Pertama, pengaruh kekuasaan. Dalam hal ini penguasa ingin mempertahankan kekuasaannya sehingga melakukan perbuatan menghalalkan segala cara demi ambisi dan tujuan politiknya. Penyalahgunaan kekuasaan ini mungkin terjadi karena lemahnya fungsi pengawasan internal dan oleh lembaga perwakilan rakyat, serta terbatasnya akses masyarakat dan media massa untuk mengkritisi kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan. Pada umumnya, pemerintah mengabaikan proses demokratisasi sehingga rakyat tidak dapat menyalurkan aspirasi politiknya saluran komunikasi tersumbat, timbul gejolak politik yang bermuara pada gerakan reformasi yang menuntut kebebasan, kesetaraan, dan keadilan. Akibatnya, kemungkinan besar akan terjadi peralihan kekuasaan yang menimbulkan konflik, pertumpahan darah, dan dendam antarkelompok di masyarakat. Kedua, faktor moralitas. Faktor ini berupa terabaikannya nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa sebagai sumber etika sehingga pada kemudian hari melahirkan perbuatan tercela antara lain berupa ketidakadilan, pelanggaran hukum, dan pelanggaran hak asasi manusia. Ketiga, faktor sosial dan ekonomi. Faktor ini berupa sering terjadinya konflik sosial sebagai konsekuensi keberagaman suku, agama, ras, dan golongan yang tidak dikelola dengan baik dan adil. Selain itu, perilaku ekonomi yang sarat dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta berpihak kepada sekelompok pengusaha besar, turut menjadi faktor penyebab utama. Keempat, politik dan hukum. Dalam hal ini, sistem politik yang otoriter menyebabkan para pemimpin tidak mampu lagi menyerap aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Hukum telah menjadi alat kekuasaan sehingga pelaksanaannya banyak bertentangan dengan prinsip keadilan, termasuk masalah hak warga negara di hadapan hukum. Jika penyelenggaraan pemerintahan dilakukan dengan tertutup dan tidak transparan, secara umum akan berdampak pada tidak tercapainya kesejahteraan masyarakat atau warga negara. Hal ini tercantum dalam konstitusi negara, yaitu pencapaian masyarakat adil dan makmur. Akibat yang secara langsung dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan adalah terjadinya korupsi politik, yaitu penyalahgunaan jabatan publik untuk keuntungan pribadi atau kelompok. Pada masa Orde Baru korupsi politik hampir terjadi di semua tingkatan pemerinah, mulai dari pemerintahan desa sampai tingkat pusat. Negara kita saat itu termasuk salah satu negara terkorup di dunia. Korupsi politik itu membawa akibat lanjutan yang luar biasa, yaitu krisis multidimensi di berbagai bidang kehidupan. Jika penyelenggaraan pemerintahan dilakukan dengan tertutup dan tidak transparan secara umum akan berdampak pada tidak tercapainya kesejahteraan masyarakat atau warga negara, sebagaimana tercantum dalam konstitusi negara, yaitu pencapaian masyarakat adil dan makmur. Secara khusus, penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan juga berdampak pada bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan agama, serta pertahanan keamanan. Dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan dapat dijabarkan sebagai berikut. a. Bidang Politik Di bidang politik, lembaga politik baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif tidak dapat berfungsi optimal. Lembaga-lembaga tersebut akan sangat sedikit menghasilkan kebijakan yang berpihak untuk kepentingan umum. Bahkan, kebijakan itu sering dianggap sebagai proyek untuk memperkaya diri. Akibat akhirnya adalah lembaga- lembaga politik tersebut akan sering memutuskan kebijakan yang bertentangan dengan rasa keadilan. b. Bidang Ekonomi Akibat penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan di bidang ekonomi adalah maraknya penggunaan ā€œuang pelicinā€ dalam kegiatan ekonomi. Dalam hal ini, sebagian besar kegiatan ekonomi yang bersinggungan dengan birokrasi pemerintahan menggunakan ā€œdanaā€ untuk memperlancar segala urusan. Akibatnya, kegiatan ekonomi menjadi berbelit-belit dan mahal. Investor pun menjadi enggan berinvestasi. Alasan yang mereka kemukakan karena banyak perizinan yang terlalu mengada-ada. Akibat akhirnya adalah perekonomian tidak tumbuh secara maksimal. c. Bidang Sosial, Budaya, dan Agama Penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan juga berpengaruh dalam kehidupan sosial, budaya, dan agama. Di bidang- bidang tersebut akan terjadi pendewaan materi dan sifat konsumtif. Hidup diarahkan semata-mata hanya untuk memperoleh kekayaan dan kenikmatan hidup tanpa mempedulikan moral dan etika agama. Budaya kolusi, korupsi, dan nepotisme pun semakin marak. d. Bidang Pertahanan dan Keamanan Penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan juga berakibat pada bidang pertahanan dan keamanan. Dalam hal ini, terjadi ketertinggalan profesionalitas aparat, yaitu adanya ketidaksesuaian antara kualitas dengan tuntutan zaman. Komponen- komponen pertahanan keamanan bahkan sering dijadikan sebagai alat bagi penguasa untuk memperkuat kedudukannya. Akibatnya, sering terjadi konflik antara aparat keamanan dengan warga masyarakat yang merasa diperlakukan secara tidak adil. Akibat terlalu banyaknya konflik, aparat keamanan tidak mampu mencegah secara dini atau menangani gejolak sosial dan gangguan keamanan. Adapun indikator-indikator penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan dan akibatnya menurut karateristik pemerintahan yang baik berdasarkan data UNDP sebagai berikut. No Karakteristik Indikator penyelenggaraan Akibatnya 1. Partisipasi • Warga masyarakat dibatasi/tidakmemiliki haksuaradalam prosespengambilan keputusan. • Informasihanya sepihak top-down lebih bersifatinstruktif. • Lembaga perwakilan tidakdibangun berdasarkan kebebasanberpolitik partaitunggal. • Kebebasanberserikat danberpendapat serta perssangatdibatasi. Wargamasyarakatdanperscenderung pasif, tidak ada kritik, unjuk rasa, masyarakat tidakberdayaterkekang denganberbagaiaturandandoktrin. 2. Aturan hukum • Hukum danperaturan lainnyalebihberpihak padapenguasa. • Penegakanhukum law enforcement lebihbanyakberlaku bagimasyarakat bawahbaiksecara politikmaupun ekonomi. • Peraturantentang HAMterabaikandemi stabilitasdan pencapaiantujuan negara. Masyarakat lemah danhidup dalam ketakutansertatertekan. 4. Dayatanggap • Prosespelayanan sentralistikdankaku. • Banyakpejabat memposisikandiri sebagaipenguasa. • Pelayanan masyarakat masih diskriminatif, konvensional,dan bertele-tele tidak responsif. SegalapelayananpenuhdenganKKN. 5. B e r o r i e n t a s i konsensus • Pemerintahlebih banyakbertindak sebagaialat kekuasaannegara. • Lebihbanyakbersifat komandodan instruksi. • Segalaprosedur masihbersifat sekadarformalitas. • Tidakadapeluang untukmengadakan konsensusdan musyawarah. Pemerintahcenderungotoriterkarena konsensusdanmusyawarahtertutup. 6. Berkeadilan • Adanyadiskriminasi genderdalam penyelenggaraan pemerintahan. • Menutuppeluangbagi terbentuknya organisasinon- pemerintah/LSMyang menuntutkeadilan dalamberbagaisegi kehidupan. • Masihbanyakaturan yangberpihakpada gendertertentu. Arogansikekuasaansangatdominan dalammenentukanpenyelenggaraan pemerintahan. 7. Efektivitasdan efisiensi • Manajemen penyelenggaraan negara bersifat konvensionaldan terpusat. • Kegiatan penyelenggaraan negaralebihbanyak digunakan untuk acaraseremonial. Negaracenderung salahurus dalam mengolah SDAdan SDM sehingga banyakpengangguran tidakmemiliki dayasaing. 3. Transparan • Informasiyang didapatsatuarah hanyadaripemerintah danterbatas. • Sulitbagimasyarakat untukmemonitor/ mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintahtertutupdengansegala keburukannya sehinggamasyarakat tidaktahuperistiwayangterjadidan kebijakanyangdiambil. 8. Akuntabilitas • Pengambil keputusan dominasipemerintah. • Swastadan masyarakatmemiliki peransangatkecil terhadappemerintah. • Pemerintah memonopoliberbagai alatproduksi strategis. • Masyarakatdanpers tidakdiberipeluang untukmenilaijalannya pemerintahan. Pemerintahdominandalamsemualini kehidupansehinggawarga masyarakatnyatidakberdayauntuk mengontrolapayangtelahdilakukan pemerintahnya. 9. Bervisi strategis • Pemerintahlebih dengankemapanan yangtelahdicapai. • Sulitmenerima perubahanyang berkaitandengan masalahpolitik, hukum,danekonomi. • Kurangmau memahamiaspek- aspekkultural, historis,dan kompleksitassosial masyarakat • Penyelenggaraan pemerintahanstatis dantidakmemiliki jangkauanjangka panjang. Banyakpenguasayangpro status quo dankemapanansehinggatidak peduliterhadapperubahaninternal maupuninternalnegaranya. 10. Saling ketergantungan • Banyakpenguasa yangarogandan mengabaikanperan swastadan masyarakat. • Pemerintahmerasa palingbenardan pintardalam menentukanjalannya pemerintahan. • Masukanatau kritik dianggapprovokator danantikemapanan sertastabilitas. • Swastadanmasya- rakattidakdiberi kesempatanuntuk bersinergidalam membangunnegara. Parapejabatdianggaplebihtahu dalamsegalahalsehingga masyarakattidakpunyakeinginan untukbersinergidalammembangun negaranya. • PemanfaatanSDA danSDMtidak berdasarkanprinsip kebutuhan. Dampak yang paling besar dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan adalah berkembangnya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Korupsi, artinya suatu penyelewengan dan penggelapan terhadap uang negara atau perusahaan untuk kepentingan pribadi, golongan, atau orang lain. Kolusi, artinya suatu kerja sama secara rahasia untuk maksud yang tidak terpuji atau persekongkolan antara pengusaha dengan pejabat. Nepotisme, artinya suatu kecenderungan untuk mengutamakan atau menguntungkan sanak saudara sendiri terutama dalam hal jabatan atau pangkat. Dengan kata lain, suatu tindakan untuk memilih kerabat atau sanak saudara sendiri atau teman-teman terdekatnya untuk memegang atau menguasai suatu instansi atau jabatan. Korupsi tumbuh subur terutama pada negara-negara yang menerapkan sistem politik yang cenderung tertutup, seperti absolut, diktator, totaliter, dan otoriter. Hal ini karena semakin lama seseorang berkuasa, penyimpangan yang dilakukannya akan semakin menjadi-jadi. Pada pemerintahan yang tertutup, segala perencanaan dan kebijakan pemerintah lebih banyak untuk kepentingan mempertahankan kekuasaan daripada untuk kesejahteraan rakyatnya. Tindak korupsi akan mendatangkan kerugian pada pihak lain. Beberapa akibat yang ditimbulkan dari tindak korupsi yang pada umumnya tampak di permukaan sebagai berikut. 1 Meniadakan sistem promosi karena lebih dominan hubungan patron- klien dan nepotisme. 2 Proyek-proyek pembangunan dan fasilitas umum bermutu rendah dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga mengganggu pembangunan yang berkelanjutan. 3 Jatuh atau rusaknya tatanan ekonomi karena produk yang dijual tidak kompetitif dan terjadi penumpukan beban utang luar negeri. 4 Semua urusan dapat diatur sehingga tatanan aturan/hukum dapat dibeli dengan sejumlah uang sesuai dengan kesepakatan. 5 Lahirnya kelompok-kelompok pertemanan yang lebih didasarkan kepada kepentingan pragmatisme uang. Andatelahmengetahuibahwasalahsatudampakpenyelenggaraanpemerintahan yangtidaktransparanadalahterjadinyakorupsi,kolusi,dannepotisme KKN.Seperti yangsudahAndapelajaribahwajikawarganegaraapatis,ditunjangdenganrezimyang berkuasasangatkuatdanlemahnyafungsilegislatif,KKN akanmerajalela. Berdasarkan halini,carilahinformasitent perluAndakumpulkansebagaiberikut. 1. Faktor-faktorpenyebabkorupsi,kolusi,dannepotisme. 2. Contoh-contohtindakanyangmencerminkan korupsi,kolusi,dannepotisme. 3. Carapencegahanberkembangnyabudaya korupsi,kolusi,dannepotisme. D. Sikap Keterbukaan dan Keadilan dalam Kehidupan DampakPenyelenggaraan Pemerintahan yang Tidak Transparan. By Chandra Setiawan. Standar Kompetensi. 3. Menampilkan sikap keterbukaan dan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kompetensi Dasar. 3.2 Menganalisis dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan. Slideshow Transparansi atau yang kita kenal dengan istilah keterbukaan merupakan istilah yang tidak lagi asing bagi kita satu criteria pemerintahan yang baik adalah adanya keadilan dan keterbukaan atau hal ini belum terwujud dalam Negara kita sendiri, akan tetapi tahukah anda bahwa banyak sekali dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan itu. Sebelum membahas dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan, tentunya kita harus mengerti apa itu pemerintahan terlebih umum, pemerintah berarti lembaga atau orang yang bertugas untuk mengatur dan memajukan Negara dengan rakyatnya. Sedangkan pemerintahan adalah hal atau cara, hasil kerja memerintah, mengatur Negara dengan Indonesia sendiri menggunakan sistem pemerintahan demokrasi yang seharusnya diselengarakan secara terbuka. Dewasa ini, sudah banyak Negara yang meninggalkan pola penyelenggaraan pemerintah tradisional yang lebih menekankan pada perspektif hubungan mengenai top down atau pendekatan aturan aturan juga telah menyadari pentingnya sektor swasta dan masyarakat untuk bersama sama mewujudkan tujuan nasional secara kolaboratif, sehingga terjadi perubahan paradigm dimana pola yang dikembangkan lebih arti luas, pemerintah diartikan sebagai adanya pemerintahan yang berdaulat sebagai gabungan semua badan atau lembaga kenegaraan yang berkuasa dan memerintah di wilayah suatu Negara yang meliputi badan eksekutif, legislative dan dalam arti sempit, pemerintahan adalah badan atau lembaga yang mempunyai wewenang untuk melaksanakan kebijakan Negara yang terdiri dari presiden, wakil presiden, dan para mentri atau lebih jelas mengenai dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan, simaklah uraian yang akan disajikan berikut governanceGood governance atau pemerintahan yang baik secara umum mempunyai dua pengertian. Yang pertama adalah nilai nilai yang menjunjung tinggi keinginan atau kehendak rakyat dan nilai nilai yang dapat meningkatkan kemampuan rakyat dalam mencapai tujuan, kemandirian, pembangunan berkelanjutan, dan keadilan lainnya adalah aspek aspek fungsional dari pemerintah yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugasnya untuk mencapai tujuan tujuan tersebut. Berdasarkan pengertian tersebut, pemerintahan yang baik berorientasi pada dua hal, yaitu – Orientasi ideal Negara yang diarahkan pada pencapaian tujuan nasional, yaitu mengacu pada demokrasi dengan elemen legitimasi, akuntabilitas, otonomi dan devolusi kekuasaan pada daerah dan adanya mekanisme control oleh masyarakat.– Pemerintahan yang berfungsi secara ideal, yaitu pemerintahan yang efektif dan efisien dengan upaya untuk mencapai tujuan karena itu, bisa dikatakan bahwa wujud dari pemerintahan yang baik adalah penyelenggaraan pemerintahan Negara yang solid dan bertanggung jawab secara efisien dan efektif dengan mensinergiskan intreaksi yang konkuratif di antara domain Negara, sektor swasta dan pemerintahan yang tidak transparanSuatu pemerintahan dkatakan transparan atau terbuka apabila dalam penyelenggaraan kepemerintahannya terdapat kebebasan aliran informasi dalam berbagai proses kelembagaan, sehingga mudah diakses oleh mereka yang tetapi, banyak sekali dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan. Secara umum, ada beberapa penyebab yang menyebabkan suatu pemerintahan menjadi tidak transparan, di antaranya adalah – Pengaruh kekuasaan– Moralitas– Social ekonomi– Politik dan hukumAdapun dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan yang muncul, di antaranya adalah – Rendahnya atau bahkan tidak adanya kepercayaan warga Negara kepada pemerintah– Rendahnya partisipasi warga Negara terhadap berbagai kebijakan yang dibuat oleh pemerintah– Sikap apatis warga Negara dalam mengambil inisiatif dan peran yang berkaitan dengan kebijakan publik– Apabila warga Negara menjadi apatis, maka KKN akan meraja lela dan menjadi budaya yang mendarah daging– Akan terjadi krisis moral dan akhlak yang kemudian berdampak pada ketidak adilan, pelanggaran hukum dan hak asasi manusiaDalam undang undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN, dijelaskan bahwa asas umum yang digunakan adalah – Asas kepastian hukum– Asas tertib penyelenggaraan Negara– Asas kepentingan umum– Asas keterbukaan– Asas proporsionalitasInilah sekilas mengenai dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan. Semoga bermanfaat Lihat Video Dibawah Ini Siapa Tahu Bermanfaat Untuk Kamu JAKARTA Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akuntabilitas Penanganan Dampak Covid-19 mendesak Pemerintah untuk transparan dalam hal penanganan pandemi Covid-19.. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) yang tergabung dalam koalisi tersebut, Wana Alamsyah, mengatakan, pihaknya kesulitan mengakses sejumlah informasi untuk menjalankan fungsi

Apa akibat akibat dari pemerintah yang tidak transparan? Salah satu akibat dari tidak adanya transparansi pemerintah ialah mudah terjadinya KKN atau Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Ketiga hal ini tidak hanya merugikan pemerintah saja, melainkan juga seluruh masyarakat dan negara. Faktor apa saja yang mempengaruhi adanya penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan? Pengaruh kekuasaan. Konflik sosial budaya. Penyelewengan hukum. Etika. Politik dan hukum. Seperti apa ciri ciri pemerintahan yang tidak transparan? 1. Tidak terdapat keikutsertaan rakyat secara langsung dalam pemerintahan. 3. Tidak adanya control atau pengawasan langsung dari rakyat terhadap Pemerintah. 4. Menganut ideology yang doktriner. 5. Tidak terdapat pembagian kekuasaan dalam penyelenggaraan pemerintah. Jelaskan apa yang dimaksud dengan pemerintahan yang tidak transparan? Jawaban. maksudnya adalah pemerintahan yang terlalu segi eekonomi cntohnya pemerintahan yang dimana pemerintah itu secara tertutup dan tidak terang2an kepada rakyat dalam membahas masalah perekonomian. Faktor apa yang menyebabkan pemerintahan tidak good governance? Hasil penelitian menunjukan bahwa prinsip good governance telah diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Faktor–faktor penghambat penerapan prinsip good governance adalah partisipasi masyarakat, sumber daya manusia, dan kedisiplinan aparat. Bagaimana masyarakat mencegah praktik pemerintah yang tidak transparan? Contoh upaya pencegahan penyelenggaran pemerintahan yang tidak transparan adalah sebagai berikut. Kita mendorong pemerintah menggunakan sistem e-budgeting untuk penganggaran. Kita mendorong penggunaan anggaran melalui lembaga pengadaan barang dan jasa milik pemerintah. Mengapa diperlukannya prinsip transparansi dalam tata kelola pemerintahan? Dengan adanya transparansi di setiap kebijakan tata kelola pemerintahan, maka keadilan fairness dapat ditumbuhkan. Dengan demikian transparansi berarti keterbukaan pemerintah dalam memberikan informasi yang terkait dengan aktivitas pengelolaan sumber daya publik kepada pihak-pihak yang membutuhkan informasi. Mengapa konsep transparansi sangat penting dalam penyelenggaraan negara? Tujuan dari transparansi adalah membangun rasa saling percaya antara pemerintah dengan publik di mana pemerintah harus memberikan informasi akurat bagi publik yang membutuhkan. Apakah yang menyebabkan rendahnya kualitas pelayanan publik? Beberapa faktor penyebab belum berkualitasnya pelayanan publik adalah faktor SDM aparatur, organisasi birokrasi, tata laksana, pola pikir, kinerja organisasi, budaya birokrasi, inovasi birokrasi dan teknologi informasi, perilaku birokrasi, sistem dan strategi pelayanan, kepemimpinan yang transaksional, struktur … Apa ciri-ciri good governance yang baik? Good governance mampu memanfaatkan sumber daya secara efektif dan efisien sesuai kebutuhan masyarakat. Good governance mampu memenuhi rasa keadilan dan kesetaraan masyarakat. Good governance mampu menyediakan informasi secara transparan. 8 Bagaimanakah ciri-ciri pemerintahan yang baik? Akuntabilitas. Akuntabilitas merupakan bertanggung jawab secara umum terhadap berbagai hal yang ada di dalam pemerintahan. Independensi. Transparansi. Partisipasi. Koordinasi. Apa saja ciri-ciri tata pemerintahan yang baik? Transparansi. Transparansi adalah keterbukaan informasi dan aktivitas yang dilakukan. Partisipasi. Partisipasi merujuk pada keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam merencanakan kebijakan. Akuntabilitas. Koordinasi. Apa itu pemerintahan yang transparan dan akuntabel? Transparan dan akuntabel berarti setiap aktifitas di bidang pengelolaan perbendaharaan dapat dipertanggungjawabkan secara penuh dan dilakukan dengan penuh keterbukaan opennsess yang terkait dengan aktivitas pengelolaan sumberdaya publik. Apa yang dimaksud dengan transparan? Pengertian Transparansi Transparansi berasal dari kata transparent yang memiliki arti jelas, nyata dan bersifat terbuka. Istilah transparansi dapat diartikan sebagai kejelasan atau keterbukaan informasi. Apa yang dimaksud dengan pemerintahan yang akuntabel? Akuntabilitas merupakan kata kunci dari sistem tersebut yang dapat diartikan sebagai perwujudan dari kewajiban seseorang atau instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepadanya dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan melalui media … Apa saja faktor faktor yang terlibat dalam governance? Hambatan seperti apa sehingga good governance sulit diterapkan? Adapun kendala tersebut terdapat dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal, faktor internal kurangnya pemahaman aparatur terhadap prinsip- prinsip Good Governance, fasilitas yang kurang memadai dan kurangnya disiplin aparatur di waktu jam kerja, sedangkan faktor eksternal kurangnya partisipasi masyarakat, … Faktor apa saja yang mendukung terwujudnya good governance? Bagaimana upaya pencegahan penyelenggaraan pemerintah yang tidak transparan melalui jalur pendidikan masyarakat? Jawaban. Upaya untuk menghindari penyelenggaraan yang kurang transparan melalui jalur pendidikan masyarakat adalah dengan menjadikan pancasila sebagai dasar negara yang mampu membuka wacana dan dialog interaktif dalam masyarakat E. References Pertanyaan Lainnya1Bagaimana cara menghapus akun di brainly?2Apa manfaat hidrokarbon?3Apa sajakah pokok ajaran yang disampaikan Nabi Muhammad saw di Mekah?4What is the generic structure of text?5Manakah yang termasuk hikmah salat?6Tanaman apa saja yang bisa digunakan sebagai pewarna alami?7Apa saja sikap empati?8Apa yang dimaksud Will You Be My Lover?9Hati dipelajari pada tingkat organisasi apa?10Apakah yang dimaksud dengan tekanan parsial oksigen?

Faktor: A. Keterbatasan kemampuan material , aspek mental spiritual. - Keterbatasan material : karena pemerintah kurang dalam pendapatan (penghasilan) sehingga melakukan tindak KKN (korupsi, kolusi, nepotisme). - Keterbatasan spiritual : karena keimanannya yang kurang diamalkan dalam kehidupan sehari - hari sehingga melakukan hal yang tidak transparan tersebut.

Ketertutupan para penyelenggara Negara membuat sesuatu menjadi kabur, sehingga peluang peyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah sangatlah memungkinkan. Dan akibat ketertutupan inilah partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintah semakin kecil. Apabila hal ini terus berlangsung, dan para penyelenggara pemerintahan semakin menyalahgunakan kekuasaannya, maka dapat dipastikan bahwa pemerintahan Negara semakin tidak dipercaya oleh masyarakat. Hilangnya kepercayaan yang nantinya dapat berujung pada rasa saling curiga dari masyarakat terhadap pemerintah, dapat mengancam stabilitas nasional. Sementara tujuan Negara kita adalah terpenuhinya keadilan bagi rakyat Indonesia, sesuai pembukaan UUD 1945 , bahwa Negara yang hendak didirikan adalah Negara Indonesia yang adil dan makmur dan bertujuan menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Inilah yang seharusnya menjadi pedoman dan pemicu semangat bagi para penyelengara Negara bahwa tugas utamanya adalah menciptakan keadilan. Ketidakadilan merupakan sumber perpecahan sebuah bangsa. Adanya pertentangan, kerusuhan missal, aksi-aksi demo, dan pergolakan di suatu wilayah, salah satu sumbernya adalah ketidakadilan. Faktor- faktor penyebab terjadinya pemerintahan yang tidak transparan adalah sebagai berikut 1. Pengaruh kekuasaan Penguasa yang ingin mempertahankan kekuasaannya Peralihan kekuasaan yang sering menimbulkan konflik Pemerintah mengabaikan proses demokratisasi Pemerintah yang sentralis Penyalahgunaan kekuasaan2. Moralitas Terbaliknya nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa sebagai sumber Sosial Ekonomi Sering terjadinya konflik social sebagai konsekuensi keberagaman suku, agama, ras dan golongan yang tidak dikelola dengan baik dan adil Perilaku ekonomi yang sarat dengan praktik KKN4. Politik dan Hukum System politik yang otoriter Hukum telah menjadi alat kekuasaan Akibat dari pemerintahan yang tidak transparan 1. Rendahnya kepercayaan warga Negara terhadap pemerintah 2. Rendahnya partisipasi warga Negara terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah 3. Sikap apatis warga Negara dalam mengambil inisiatif dan peran yang berkaitan dengan kebijakan public4. Jika warga negara apatis, ditunjang dengan rezim yang berkuasa sangat kuat dan lemahnya fungsi legislatif, KKN akan merajalela dan menjadi budaya yang mendarah daging Nilai dominan5. Krisis moral dan akhlak yang berdampak pada ketidak adilan, pelanggaran hukum dan hak asasi manuasia Korupsi membawa akibat lanjutan yang luar biasa, yaitu krisis multidimensional. Contoh krisis multidimensional di berbagai bidang;a. Bidang Politik Lembaga politik baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif tidak berfungsi optimal. Mereka sangat sedikit menghasilkan kebijakan yang berpihak untuk kepentingan umum, seringkali kebijakan itu sebagai proyek untuk memperkaya diri. Yudikatif sering menghasilkan keputusan yang bertentangan dengan rasa keadilan karena hukum bisa Bidang Ekonomi Semua kegiatan ekonomi yang bersinggungan dengan birokrasi pemerintahan diwarnai uang pelicin sehingga kegiatan ekonomi berbelit-belit dan mahal. Investor menjadi enggan berinvestasi karena banyak perizinan sehingga perekonomian tidak tumbuh Bidang Sosial, Budaya, dan Agama Di bidang sosial, budaya, dan agama terjadi pendewaan materi dan konsumtif. Hidup diarahkan semata-mata untuk memperoleh kekayaan dan kenikmatan hidup tanpa memedulikan moral dan etika agama. Hal itu terwujud dalam tindakan korupsi. d. Bidang Pertahanan dan Keamanan Di bidang pertahanan dan keamanan, terjadi ketertinggalan profesionalalitas aparat, yaitu tidak sesuai dengan tuntutan zaman sehingga aparat keamanan tidak mampu mencegah secara dini gejolak sosial dan gangguan keamanan. Jika penyelenggaraan pemerintahan dengan tertutup dan tidak transparan secara umum akan berdampak pada tidak tercapainya kesejahteraan masyarakat atau warga negara, sebagaimana tercantum dalam konstitusi negara, yaitu pencapaian masyarakat adil dan makmur.

Secaraumum hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penjelasan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah disebutkan bahwa untuk menindak lanjuti terselenggaranya proses pembangunan yang sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan Suatu pemerintahan dikatakan transparan jika dalam penyelenggaraan pemerintahan terdapat kebebasan aliran informasi dalam berbagai proses kelembagaan. Berbagai informasi telah disediakan secara memadai dan mudah dimengerti sehingga dapat digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi. Pemerintahan yang tidak transparan, cepat atau lambat cenderung akan menuju pada pemerintahan yang korup, otoriter, atau diktator. Dalam penyelenggaraan negara, pemerintah dituntut bersikap terbuka terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuatnya termasuk anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Oleh karena itu, mulai perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi terhadap kebijakan tersebut pemerintah dituntut bersikap terbuka dalam rangka akuntabilitas publik. Banyak faktor penyebab penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan. Faktor sistem politik yang bersifat tertutup merupakan salah satu faktor utama. Sistem politik yang tertutup tidak memungkinkan partisipasi warga negara dalam mengambil peran terhadap kebijakan publik yang dibuat pemerintah. Faktor lainnya adalah sumber daya manusianya yang bersifat feodal, oportunis, dan penerapan aji mumpung. Secara umum faktor penyebab terjadinya pemerintahan yang tidak transparan dapat dijabarkan sebagai berikut. Pertama, pengaruh kekuasaan. Dalam hal ini penguasa ingin mempertahankan kekuasaannya sehingga melakukan perbuatan menghalalkan segala cara demi ambisi dan tujuan politiknya. Penyalahgunaan kekuasaan ini mungkin terjadi karena lemahnya fungsi pengawasan internal dan oleh lembaga perwakilan rakyat, serta terbatasnya akses masyarakat dan media massa untuk mengkritisi kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan. Pada umumnya, pemerintah mengabaikan proses demokratisasi sehingga rakyat tidak dapat menyalurkan aspirasi politiknya saluran komunikasi tersumbat, timbul gejolak politik yang bermuara pada gerakan reformasi yang menuntut kebebasan, kesetaraan, dan keadilan. Akibatnya, kemungkinan besar akan terjadi peralihan kekuasaan yang menimbulkan konflik, pertumpahan darah, dan dendam antarkelompok di masyarakat. Kedua, faktor moralitas. Faktor ini berupa terabaikannya nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa sebagai sumber etika sehingga pada kemudian hari melahirkan perbuatan tercela antara lain berupa ketidakadilan, pelanggaran hukum, dan pelanggaran hak asasi manusia. Ketiga, faktor sosial dan ekonomi. Faktor ini berupa sering terjadinya konflik sosial sebagai konsekuensi keberagaman suku, agama, ras, dan golongan yang tidak dikelola dengan baik dan adil. Selain itu, perilaku ekonomi yang sarat dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta berpihak kepada sekelompok pengusaha besar, turut menjadi faktor penyebab utama. Keempat, politik dan hukum. Dalam hal ini, sistem politik yang otoriter menyebabkan para pemimpin tidak mampu lagi menyerap aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Hukum telah menjadi alat kekuasaan sehingga pelaksanaannya banyak bertentangan dengan prinsip keadilan, termasuk masalah hak warga negara di hadapan hukum. Jika penyelenggaraan pemerintahan dilakukan dengan tertutup dan tidak transparan, secara umum akan berdampak pada tidak tercapainya kesejahteraan masyarakat atau warga negara. Hal ini tercantum dalam konstitusi negara, yaitu pencapaian masyarakat adil dan makmur. Akibat yang secara langsung dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan adalah terjadinya korupsi politik, yaitu penyalahgunaan jabatan publik untuk keuntungan pribadi atau kelompok. Pada masa Orde Baru korupsi politik hampir terjadi di semua tingkatan pemerinah, mulai dari pemerintahan desa sampai tingkat pusat. Negara kita saat itu termasuk salah satu negara terkorup di dunia. Korupsi politik itu membawa akibat lanjutan yang luar biasa, yaitu krisis multidimensi di berbagai bidang kehidupan.

Sebaliknya pemerintahan yang transparan pasti akan memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyatnya. Salah satu dampak negatif atau akibat penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan adalah korupsi, suatu perbuatan tidak jujur atau penyelewengan yang dilakukan karena adanya suatu pemberian. Dalam praktiknya, korupsi lebih dikenal

Dampak dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan diantaranya terdapat di bawah ini? sikap mental ditentukan dari atas. banyak laporan fiktif/direkayasa. tidak menjalin kerjasama dengan negara lain. terjadi krisis moral, krisis akhlak, dan krisis ekonomi. hilangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Jawaban E. hilangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.. Dilansir dari Ensiklopedia, dampak dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan diantaranya terdapat di bawah ini hilangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah..

Serang Banten (ANTARA) - Munculnya UU Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja (UU Ciptaker) memang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat dan penggiat lingkungan, salah satunya adalah minimnya partisipasi publik dalam proses pembentukan pembuatan ijin atau persetujuan lingkungan. Kepala Seksi Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang

0% found this document useful 0 votes1K views28 pagesCopyrightĀ© Attribution Non-Commercial BY-NCAvailable FormatsPPTX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes1K views28 pagesDampak Pemerintahan Tidak TransparanJump to Page You are on page 1of 28 You're Reading a Free Preview Pages 7 to 8 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 13 to 26 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. 39 Berikut ini merupakan norma yang bersumberkan pada tata nilai budaya atau adat masyarakat yang berlaku, yaitu norma .. a. Agama. b. Kesusilaan. c. Hukum. d. Kesopanan. e. Keindahan. 40. Dasar negara memiliki hubungan yang erat dengan konstitusi. Hal itu karena .. a. negara yang didirikan harus memiliki dasar negara. ARTIKEL HUKUM Merosotnya Wibawa Hukum akibat Pemerintah Terbiasa dan Terkenal Tidak Akuntabel saat Merumuskan Norma Hukum Dalam kesempatan sebelumnya, penulis mengurai betapa peraturan atau norma hukum negara wajib dibentuk secara demokratis, namun penegakkannya wajib pula diberlakukan secara k0munistik, tegas serta keras tanpa kenal kompromi terlebih membuka ruang ā€œtawar-menawar negosiasiā€. Ketika pemerintahan suatu negara telah memberlakukan asas ataupun prinsip-prinsip demokratis dalam perumusan, penyusunan, hingga pembahasan suatu kaedah hukum yang berlaku dan mengikat bagi umum, maka pemerintah dapat secara penuh percaya diri menegakkannya setegak-tegaknya dimana publik pun pastinya akan turut mendukung lewat sikap taat serta patuh disamping memberikan dukungan moril. Namun suatu momen tatkala pemerintah bersikap ā€œseparuh hatiā€ terkesan ā€œgamangā€, sekadar ā€œpanikā€ namun tanpa mengetahui apa yang semestinya dan tindakan apa perlu untuk ambil untuk dijalankan ketika menerapkan kebijakan ā€œlock downā€ tatkala situasi internal negeri telah menjelma keadaan darurat wabah pandemik virus mematikan bernama varian terbaru Corona Virus Disease strain COVID-19, mengapa justru terkesan tidak bisa percaya diri menegakkan kebijakan negara secara k0munistik tegas serta keras, sekalipun keadaan bangsa membutuhkan ketegasan pemerintah selaku otoritas negara tanpa lagi ā€œberlama-lamaā€ dalam ā€œkegamanganā€ penguasa negeri? Pemerintah justru hanya sejauh membuat kebijakan bernama ā€œhimbauanā€ menjaga jarak sera ā€œpembatasan sosial berskala besarā€ yang sama sekali tidak efektif menindak sebagian penduduk yang dengan sengaja melanggar, tidak patuh, serta tidak taat. Ada apakah gerangan dengan pemegang kekuasaan di republik ini, tidak tegas dengan mempertaruhkan banyak nyawa penduduk yang kian hari kian riskan turut terpapar, kian bertumbangan satu per satu, dan kian terpuruknya kehidupan ekonomi warga? Dimanakah para produsen serta pabrikan produk tembakau, setelah sekian lama mengeruk kekayaan ekonomi rakyat dan merusak fondasi kesehatan rakyat dengan menjadikan racun bernama produk bakaran tembakau menjadi ā€œkebutuhan pokokā€ rakyat baca perbudakan yang juga kebetulan disukai Virus Corona untuk bersarang, tiba-tiba seolah raib dari dunia ini batang hidup pemilik usaha pabrikan bersangkutan. Oroiras negara, yang selama ini juga merasa perlu memelihara produsen produk bakaran tembakau, dengan alasan adanya pemasukan dari cukai produk tembakau yang tidak seberapa nilainya ketimbang ā€œhealth costā€ yang harus ditanggung pemerintah dan hilangnya produktivitas warga yang terjangkit berbagai penyakit sehingga hanya menjadi beban bagi anggota keluarga lainnya, sekalipun anggaran Jaminan Kesehatan Nasional terus mencetak defisit akibat rusaknya fondasi kesehatan rakyat berkat produk bakaran tembakau, kini turut ā€œdihajarā€ secara telak oleh wabah pandemik virus mematikan yang disebut-sebut sangat menyukai penghisap produk bakaran tembakau yang notabene kondisi paru-parunya telah penuh lubang menganga tempat virus mudah berkembang-biak. Mengapa pemerintah justru bersikap ā€œseparuh hatiā€ menegakkan hukum yang sejatinya paling dan sedang dibutuhkan ketegasannya secara efektif mengatur warga ā€œpembangkangā€, bahkan hanya sekadar mampu sejauh membuat ā€œhimbauanā€ yang bukanlah ciri suatu norma hukum? Himbauan adalah tugas dokter dan pemuka agama maupun pengamat masyarakat, bukan produk politik-hukum. Kembali lagi pada pertanyaan semula, mengapa pemerintah ā€œtidak percaya diriā€ membuat serta menerapkan aturan hukum yang lebih tegas dan keras saat negara dilanda kondisi DARURAT seperti ā€œperangā€ melawan pandemik virus mematikan? Setelah melakukan perenungan sejenak, maka penulis mendapat satu penjelasan sosiologis yang sangat masuk akal. Baru-baru ini saja, revisi terhadap Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi disahkan antara Pemerintah dan Parlemen Republik Indonesia, dimana prosesnya seolah meninggalkan rakyat selaku stakeholder yang turut berkepentingan, disusun serta disahkan secara sembunyi-sembunyi tidak transparan, tidak akuntabel, serta seolah menjaga jarak dari publik agar kepentingan segelintir elit-elit politik tidak di-intervensi oleh pengamat kebijakan publik maupun oleh para kritikus yang dinilai ā€œmeng-gerah-kanā€ pemerintah. Kita masih ingat betul, kekecewaan sebagian besar rakyat kita terhadap pencalonan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi, kemarahan rakyat kita terhadap revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, hingga tuntutan rakyat agar Presiden membatalkan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi namun tidak digubris, berbuntut pada aksi demonstrasi mahasiswa yang direpresi oleh pemimpin negara ini lewat aparatur penegak hukumnya. Rakyat, sejak saat itu, telah hilang segala kepercayaan untuk dapat kembali diberikan kepada otoritas negaranya, karena dianggap memiliki agenda politik yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat banyak. Singkatnya, pemerintah patut ā€œdiragukanā€ maksud serta itikadnya. Ketika otoritas negara lewat aparatur penegak hukumnya, begitu agresif menekan dan merepresif penyebaran dan pergerakan massa mahasiswa yang melakukan aksi-aksi demonstrasi, mengapa kemudian saat mengadapi ā€œperangā€ melawan virus mematikan yang telah menjadi wabah yang jauh lebih berbahaya daripada mahasiswa yang tidak bersenjata, dan bahkan mungkin saja dapat benar-benar membuat punah umat manusia lewat serangan wabah pandemik ā€œgelombang keduaā€, ā€œgelombang ketigaā€, dan seterusnya karena terbukti mantan penderita tidak otomatis memiliki kekebalan terhadap infeksi virus yang sama, pemerintah kita seolah ā€œmendadak alimā€ dan ā€œkalemā€ menghadapi situasi, bahkan hanya mampu sekadar ā€œmenghimbauā€ tanpa menindak ataupun membuat agar seluruh warga patuh dan taat terhadap ā€œhimbauanā€ā€”sekadar ā€œhimbauanā€, namun warga dituntut untuk mematuhi, pimpinan negeri ini mengharap terlampau banyak, rupanya. Terhadap yang ā€œmewajibkanā€ saja, rakyat kita kerap membantah dan mem-ā€œbandelā€, terlebih yang hanya sekadar bertajuk ā€œhimbauanā€? Apakah pemerintah kita sedang bermain-main dan ber-lelucon dengan rakyatnya pada saat yang tidak tepat ini? Tampaknya sikap tidak kooperatif warga kita terhadap ā€œhimbauanā€ pemerintah untuk melakukan ā€œsocial and physical distancingā€, bahkan sebagian diantara membangkang dan seolah menantang untuk dilanggar, adalah wujud ā€œkomunikasi politikā€ oleh rakyat kita yang sedang hendak melakukan aksi pembalasan retributif lewat sebentuk ā€œolok-olokā€ terhadap ā€œhimbauanā€ milik pemerintah. Itulah, buah karma buruk yang harus dibayar mahal oleh pemerintah kita, dengan reputasi penanganan oleh pemerintah kita yang turut diawasi oleh dunia global, dengan kian tidak terbendungnya penyebaran wabah pandemik Virus Corona, dan disaat bersamaan defisit anggaran yang dikelola negara kian membengkak. Kini, para penguasa di negeri ini akan membayarnya secara lebih mahal lagi bila tidak segera belajar dari pengalaman ā€œpahitā€ yang terjadi ini. Karena selama ini pemerintahan kita tidak pernah benar-benar demokratis saat membuat aturan hukum, mengakibatkan masyarakat kita tidak memberikan apresiasi penghargaan maupun dukungan moril terhadap aturan hukum bentukan pemerintah, dimana motif ataupun tujuan pembentukannya menjadi begitu diragukan oleh publik, maupun dari segi penegakannya tidak lagi berwibawa di mata rakyat, terlebih untuk dipatuhi bila tiada terdapat ancaman sanksi—dimana bilamana pun terdapat ancaman sanksi penjara, toh para narapidana saja gaibnya dibebas-bebaskan oleh pemerintah dari penjara. Mengapa pemerintah kita, memainkan lelucon pada saat yang tidak tepat seperti ini? Rupa-rupanya banyak diantara para pembuat kebijakan di republik ini yang diisi oleh para ā€œkomedianā€, bukan hanya terjadi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat kita. Karenanya, ketika rakyat melihat kesempatan dimana otoritas negara sedang jatuh dengan begitu lemahnya akibat gempuran wabah virus mematikan yang langsung mengakibatkan pelemahan ekonomi makro maupun mikro negeri dan ā€œmacetnyaā€ roda pemerintahan, dimana masing-masing penyelenggara negara saling sibuk menyelamatkan diri masing-masing, deal-deal politik yang kian cair menguap seperti asap tidak tentu arahnya, pijakan mapan penguasa negara yang kian lemah fondasinya, maka masuklah gerakan rakyat semesta secara komunal untuk tidak koperatif terhadap ā€œhimbauanā€ pemerintah, tidak lain agar kian mencoreng wajah pemerintah Republik Indonesia agar menjadi bahan tertawaan bagi dunia global tatkala China dan Vietnam mampu secara efektif memutus mata rantai penyebaran Virus Corona COVID-19. Dengan cara itulah, rakyat mengumandangkan dirinya telah menang melawan pemerintahnya yang selama ini tidak tersentuh, tidak terjangkau oleh tangan-tangan kecil rakyat kecil, dan bagai berdiri di atas ā€œmenara gadingā€ yang kokoh namun angkuh. Yang juga kemudian terjadi antara pemerintah dan rakyatnya, ialah menjadi menyerupai ā€œadeganā€ saling ā€œmengunciā€ serta ā€œmemelintir tanganā€ satu sama lain, Timbullah fenomena saling mogok tidak taat dan tidak patuh, ā€œDEADLOCKā€. Masyarakat kita hanya kompak dalam satu hal, yakni kompak ā€œmembangkangā€ terhadap ā€œhimbauanā€ pemerintah—seolah pemerintah kita kekurangan para pakar hukum untuk merumuskan norma hukum. Itulah ketika, itikad buruk pemerintah berupa tidak transparannya pemerintah selama ini dalam mengelola negeri, dibalas secara komunal oleh rakyat dengan tidak kooperatifnya rakyat sebagai imbas asas ā€œresiprositasā€ yang tidak berjalan sebagaimana mestinya akibat kekecewaan rakyat yang selama ini menjadi objek permainan politik penyelenggara negara serta pemberian suaranya pada pemilihan umum yang dibalas dengan ā€œpengkhianatanā€ terhadap publik luas. Kemudian terjadilah saling lempar tanggung-jawab pemangku bijakan negara, seolah kegagalan pemerintah akibatkan tidak kooperatifnya sebagian rakyat—yang sebaliknya, rakyat menilai inilah kesempatan untuk melakukan ā€œpembangkangan komunalā€ terhadap ā€œhimbauanā€ dimana memang tiada kewajiban bagi publik untuk patuh terhadap apa yang sekadar disebut sebagai ā€œhimbauanā€ yang bahkan tidak termasuk dalam kategorisasi norma hukum yang dicirikan oleh sifat imperatif-preskriptif ā€œought toā€ atau ā€œkeharusanā€ / ā€œkewajibanā€ yang dapat digunakan daya paksa untuk penegakkannya maupun terdapatnya ancaman sanksi bagi pelaku pelanggarnya. Mulai dari sekadar himbauan memakai masker penutup hidung serta mulut, himbauan menjaga jarak fisik, himbauan untuk tidak keluar rumah, himbauan untuk bekerja dan belajar di rumah, himbauan beribadah di rumah, hingga himbauan untuk tidak mudik, kesemuanya dilanggar oleh sebagian besar rakyat kita secara terang-benderang di tengah ā€œsiang bolongā€. Dimana semuakah para personel kepolisian kita yang selama ini begitu sigap melakukan aksi represif membungkam para demonstran mahasiswa di jalanan umum ketika menyerukan aksi kekecewaaan terhadap berbagai produk politik yang jelas-jelas tidak ā€œproā€ terhadap rakyat? Mengapa mendadak para aparatur penegak hukum yang ā€œsadistikā€ tersebut, seolah hilang ditelan bumi atau ā€œmendadak alimā€? Para mafia pun kemudian mulai mengambil alih-alih sendi-sendi roda pergerakan negara, mulai dari keberadaan masker kesehatan maupun masker demi keperluan kalangan medis yang ā€œada namun tiadaā€, ada dijual di pasaran yang artinya ada beredar dan tersedia namun dengan harga yang sangat tinggi untuk dapat ā€œditebusā€ dibeli warga, sehingga artinya bukan tidak ada yang menjual, namun dikuasai mafia dimana otoritas negara di-ā€œkangkangiā€ serta di-ā€œpecundangā€-kan oleh para mafia yang terang-terangan melakukan kartel harga, dimana bahkan kalangan medik harus membeli alat pelindung diri dari ā€œblack marketā€ pasar gelap dengan alasan rasionalisasi berupa fakta empirik ā€œkedodorannyaā€ pemerintah dalam mengawasi dan mengatasi aksi-aksi mafia di republik ini yang menguasai jalur logistik peredaran perlengkapan alat pelindung diri—seolah negara tidak pernah benar-benar hadir di republik ini, bahkan bagi kalangan medik seperti dokter, suster, dan rumah sakit yang merupakan garda terdepan frontliner penanganan wabah pandemik, kesulitan mengakses alat pelindung diri, sehingga lengkap sudah kegagalan ā€œsatuan tugas penanganan wabah Virus Coronaā€ pada republik yang umurnya semestinya tergolong sudah cukup matang ini. Percaya atau tidak, rakyat kini mempertawakan pemerintah kita sebagai pemerintahan yang ā€œimpotenā€, ā€œbanciā€, ā€œmelempemā€, serta ā€œtidak bergunaā€. Bagaimana mungkin mengharap menjadi ā€œmacam Asiaā€, bila menghadapi kenyataan betapa ā€œkalah-tertinggalā€-nya otoritas Indonesia dari pemerintahan Tiongkok, sudah menjadi wujud bukti nyata bahwa Indonesia adalah ā€œmacan ompongā€ yang tidak bergigi. Bahkan untuk berbalik sekadar memberi makan rakyatnya selama beberapa bulan masa pandemik, setelah sekian lama berpuluh-puluh tahun memeras rakyat dengan berbagai pungutan pajak maupun iuran, bermewah-mewah dan bermalas-malas dengan uang rakyat, kini tidak mampu untuk menghidupi rakyatnya sekadar untuk beberapa bulan lamanya? Lantas, jika demikian realitanya, untuk apa republik ini, mengapa tidak kita bubarkan saja, dan bukankah sudah saatnya kita meragukan keseriusan ataupun itikad pemerintahan kita? Pemerintah meminta rakyatnya untuk tidak bekerja keluar rumah, namun disaat bersamaan pemerintah tidak memberikan pasokan kebutuhan primer bagi rakyatnya yang patuh, sebagaimana kebijakan Pemerintah Tiongkok di Wuhan-China yang segera turun-tangan langsung ke setiap rumah penduduk tanpa berlama-lama berwacana perihal anggaran perhatikan, jumlah populasi penduduk China sangat masif, namun Pemerintah Tiongkok tidak pernah berpikir seribu kali untuk bergerak cepat mengejar waktu agar tidak ā€œkecolonganā€ oleh wabah, maka sama artinya pemerintah kita hanya pandai bersikap ā€œmau menang sendiriā€. Seolah belum cukup banyak pelecehan dari pemerintah kita terhadap rakyatnya, aksi-aksi teatrikal ā€œpalsuā€ dipertontonkan oleh pemimpin republik ini yang seolah ā€œcanggungā€ bahkan dalam sekedar membuat sosialisasi terhadap publik pun mengandung muatan informasi yang ā€œsimpang-siurā€ serta ā€œtumpang-tindihā€ antar juru bicara pemerintahan—seolah rakyat belum cukup ā€œmuakā€ terhadap seluruh itikad ā€œyang patut diragukanā€ yang ditampilkan oleh sang pemangku kekuasaan yang hanya pandai ā€œmenina-bobokanā€ rakyatnya dengan informasi yang ā€œditutup-tutupiā€ dengan alasan agar tidak membuat ā€œpanikā€ rakyat atas ā€œinformasi utuhā€ yang sebetulnya adalah hak publik untuk mengetahui. Betapa tidak, perihal statistik yang di-rilis pemerintah, pasien yang meninggal dunia akibat terinfeksi Virus Corona, ternyata hanya memuat kandungan informasi perihal pasien yang telah berstatus ā€œpasien dalam penangananā€, bukan ā€œorang tanda gejalaā€ maupun ā€œorang dalam pemantauanā€ yang terlebih dahulu jatuh korban jiwa sebelum hasil laboratorium menyatakan dirinya positif terjangkit Virus Corona. Seandainya, sejak lama sebelum ini, pemerintah kita bersikap akuntabel dan transparan terhadap rakyatnya, mendewasakan rakyatnya lewat aksi pengayoman nyata yang bertujuan memajukan dan memakmurkan rakyat tanpa motif terselubung kepentingan pribadi segelintir elit penguasa, benar-benar mengabdi secara nyata dan transparan disamping akuntabel terhadap segenap rakyatnya tanpa terkecuali, maka dapat dipastikan saat kini ketika negara dalam keadaan genting dan darurat untuk meminta agar seluruh rakyatnya bahu-membahu bergotong-royong dengan cara kompak serta kooperatif mematuhi serta menaati berbagai ā€œhimbauanā€ yang dikumandangkan pemerintah, maka satu komando dari seorang Presiden selaku Kepala Negara sudah cukup untuk memberi inspirasi bagi segenap rakyat untuk maju berperang melawan ā€œwabahā€ virus mematikan manapun—dan sang Kepala Negara pun dapat tampil berorasi dengan penuh percaya diri. Seandainya, namun itu hanya seandainya, kini nasi sudah menjadi bubur, dan pemimpin negara kita-lah yang paling patut bertanggung-jawab atas ā€œhutang dosaā€ ini, atas kegagalan besarnya mengayomi rakyatnya sendiri. Sebaliknya, bila pemerintah kita masih berani tampil dengan penuh ā€œpercaya diriā€ di hadapan publik meminta agar segenap rakyat ā€œkooperatifā€ terhadap ā€œhimbauanā€ pemerintah, maka itulah wujud betapa pemerintah kita ā€œtidak kenal maluā€. Ā© Hak Cipta HERY SHIETRA. Budayakan hidup JUJUR dengan menghargai Jirih Payah, Hak Cipta, Hak Moril, dan Hak Ekonomi Hery Shietra selaku Penulis. Dampakdari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan diantaranya terdapat di bawah ini? sikap mental ditentukan dari atas. banyak laporan fiktif/direkayasa. tidak menjalin kerjasama dengan negara lain. terjadi krisis moral, krisis akhlak, dan krisis ekonomi. hilangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Jawaban: E. hilangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.. 1. Pengertian Pemerintah dan Pemerintahan Istilah pemerintah Government dapat dibedakan dengan pemerintahan governing. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, kata Pemerintah berarti Lembaga atau orang yang bertugas mengatur dan memajukan Negara dengan rakyatnya. Sedangkan Pemerintahan adalah hal cara, hasil kerja memerintah, mengatur Negara dengan rakyatnya. Pemerintah dalam arti organ merupakan alat kelengkapan pemerintahan yang melaksanakan fungsi Negara. Dalam organ, pemerintah dapat dibedakan baik dalam arti luas maupun dalam arti sempit. Adalah suatu pemerintah yang berdaulat sebagai gabungan semua badan atau lembaga kenegaraan yang berkuasa dan memerintah di wilayah suatu Negara meliputi badan eksukutif, legislative, dan yudikatif Adalah suatu pemerintah yang berdaulat sebagai badan atau lembaga yang mempunyai wewenang melaksanakan kebijakan Negara eksekutif yang terdiri dari Presiden, wwkil presiden, dan para menteri kabinet Dewasa ini, sudah banyak Negara yang meninggalkan pola penyelenggaraan pemerintah tradisional yang lebih menekan perspektif hubungan yang bersifat ā€œtop-downā€ , atau pendekatan ā€œaturan-aturan rasionalā€ Rule-Central-rule Approach. pemerintahan sekarang mulai menyadari pentingnya peran swasta dan masyarakat untuk secara bersama-sama mewujudkan tujuan nasional secara kolaboratif, sehingga terjadi perubahan paradigma dimana pola-pola yang dikembangkan lebih banyak ā€œbottom-upā€ dan kemitraan. Untuk lebih jelasnya perubahan paradigma dan pengaruhnya terhadap hubungan antara pemerintah, swasta dan masyarakat dapat dilihta pada gambar dibawah ini Government Governance 2. Karakteristik Pemerintahan Dalam masyarakat modern atau post-modern dewasa ini, pola pemerintahan yang dapat dikembangkan sesuai dengan karakteristiknya masing-masing adalah sebagai berikut a. Kompleksitas Dalam menghadapi kondisi yang kompleks, pola penyelenggaraan pemerintahan perlu ditekankan pada fungsi koordinasi dan komposisi b. Dinamika Dalam hal ini pola pemerintahan yang dapat dikembangkan adalah pengaturan atau pengendalian steering dan kolaborasi pola interaksi saling mengendalikan diantara berbagai actor yang terlibat dan atau kepentingan dalam bidang tertentu c. Keanekaragaman Masyarakat dengan berbagai kepentingan yang beragam dapat diatasi dengan pola penyelenggaraan pemerintahan yang menekankan pengaturan regulation dan integrasi atau keterpaduan integration Berdasarkan hal²=hal tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan Governing dapat dipandang sebagai ā€œIntervensi prilaku politik dan social yang berorientasi hasil, yang diarahkan untuk menciptakan pola interaksi yang stabil atau dapat diprediksikan dalam suatu system sosial-politik, sesuai dengan harapan ataupun utjuan dari para pelaku intervensi tersebutā€ 3. Konsepsi Kepemerintahan Governance Kepemerintahan atau Governance merupakan tindakan, fakta, pola kegiatan atau penyelenggaraan pemerintahan. Menurut Kooiman, Kepemerintahan lebih merupakan serangkaian proses interaksi social politik antara pemerintah dengan masyarakat dalam berbagai bidang yang berkaitan dengan kepentingan masyrakat dan intervensi pemerintahan atas kepentingan-kepentingan tersebut. Sedangkan dalam pandangan Pinto, istilah ā€œgovernanceā€ mengandung arti Praktek penyelenggaraan kekuasaan dan kewenangan oleh pemerintah dalam pengelolaan urusan pemerintahan secara umum, dan pembangunan ekonomi khususnya. Kooiman memandang sebagai sebuah struktur yang muncul dalam system sosial-politik yang merupakan hasil dari tindakan intervensi interaktif diantara berbagai actor yang telibat. Sesuai dengan karakteristik interaksi antara pemerintah dan masyrakat yang cenderung bersifat plural, konsepsi tersebut tidak hanya dibatasi pada salah satu unsure pelaku atau kelompok pelaku tertentu. Sebagaiman dinyatakan Marin dan Mayntz, kepemerintahan politik dalam masyarakat modern tidak bisa lagi dipandang sebagai pengendalian pemerintahan terhadap masyarakat, tetapi muncul dari pluralitas pelaku penyelenggaraan pemerintahan. 4. Aktor dalam Kepemerintahan Dalam penyelenggaraan kepemerintahan disuatu Negara, terdapat 3 tiga omponen besar yang harus diperhatikan, karena peran dan fungsinya yang sangat berpengaruh dalam menentukan maju mundurnya pengelolaan Negara, yaitu a. Negara dan Kepemerintahan Yaitu merupakan keseluruha lembaga politik dan sector public. Peran dan tanggungjawabnya adalah dibidang hukum, pelayanan public, desentralisasi, transparansi umum dan Pemberdayaan masyrakat, penciptaan pasar yang kompetitif, membangun lingkungan yang kondusif bagi tercapainya tujuan pembangunan baik pada level local, nasional, maupun internasional. b. Sector swasta yaitu perusahaan swasta yang aktif dalam interaksi system pasar, sperti industri, perdagangan, perbankan, dan koperasi sector informal. Peranannya adalah meningkatkan produktifitas, menyerapk tenaga kerja, mengembangkan sumber penerimaan Negara, investasi, pengembangan dunia usaha, dan pertumbuhan ekonomi nasional. c. Masyarakat Madani Kelompok masyrakat yang berinteraksi secara social, politik dan ekonomi. Dalam konteks kenegaraan, masyarakat merupakan subjek pemerintahan, pembangunan, dan pelayan public yang berinteraksi secara social, politik dan ekonomi. Masyarakat harus diberdayakan agar berperan aktif dalam medukung terwujudnya kepemerintahan yang baik. 5. Kepemerintahan yang Baik Good Governance a. Pengertian Terminology ā€œgoodā€ dalam istilah good governance mengandung dua pengertian. Pertama nilai-nilai yang menjunjung tinggi keinginan/kehendak rakyat dan nilai-nilai yang dapat meningkatkan kemampuan rakyat dalam pencapaian tujuan nasional, kemadirian, pembangunan berkelanjutan, dan keadilan social. Kedua aspek-aspek fungsional dari pemerintahan yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugasnya untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Berdasarkan pengertian tersebut, kepemerintahan yang baik berorientasi pada 2 dua hal, yaitu • Orientasi Ideal Negara Yang diarahkan pada pencapaian tujuan nasional, yaitu mengacu pada demoratis dengan elemen legitimacy, accountability, otonomi dan devolusi pendelegasian wewenang kekuasaan kepada daerah dan adanya mekanisme control oleh masyarakat • Pemerintahan yang Befungsi secara Ideal Yaitu secara efektif dan efisien melakukan upaya pencapaian tujuan nasional. Hal ini tergantung pada sejauh mana pemerintah memiliki kompetensi, struktur dan mekanisme politik serta administrative yang berfungsi secara efektif dan efisien. Berikut ini adalah beberapa pendapat atau pandangan tentang wujud kepemerintahan yang baik good governance, yaitu • World Bank 2000 Good governance adalah suatu penyelenggaaan manajemen pemerintahan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi korupsi, baik secara politik maupun administrative, menjalankan disiplin anggaran penciptaan legal dan political framework bagi tumbuhnya aktifitas swasta. • UNDP Memberikan pengertian Good Governance sebagai suatu hubungan yang sinergis dan konstruktif di antara Negara, sector swasta dan masyarakat • Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2000 Kepemerintahan yang baik adalah kepemerintahan yang mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip prifesionalitas, akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi, efisiensi, efektifitas, supremasi hukum dan dapat diterima oleh seluruh masyrakat • Modul Sosialisasi AKIP LAN & BPKP 2000 Good Governance merupakan proses penyelenggaraan kekuasaan Negara; oleh sebab itu, melaksanakan penyediaan Public goods dan services. Good Governance yang efektif menuntut adanya ā€œalignment ā€œ koordinasi yang baik dan integritas, profesionalisme serta etos kerja dan moral yang tinggi. Agar kepemerintahan yang baik menjadi realitas dan berhasil diwujudkan, diperlukan komitmen dari semua pihak, pemerintah, dan masyrakat. Dari beberapa pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa Good Governance bersenyawa dengan system administrative Negara, maka upaya untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik merupakan upaya melakukan penyempurnaan system administrasi Negara yang berlaku pada suatu Negara secara menyeluruh. Dalam kaitan dengan ini Bagir Manan menyatakan bahwa ā€œsangat wajar apabila tuntutan penyelenggaraan pemerintahan yang baik terutama ditujukan pada pembaruan administrasi Negara dan pembaruan penegakan hukumā€ Hal ini dikemukakan karena dalam hubungan dengan pelayanan dan perlindungan rakyat ada dua cabang pemerintahan yang berhubungan langsung dengan rakyat, yaitu administrasi Negara dan penegak hukum. c. Aspek-Aspek Good Governance Dari sisi pemerintah government, Good Governance dapat dilihat melalui aspek-aspek sebagai berikut • Hukum/Kebijakan Merupakan aspek yang ditujukan pada perlindungan kebebasan • Administrative competence and transparency Kemampuan membuat perencanaan dan melakukan implementasi secara efisien, kemampuan melakukan penyederhanaan organisasi, penciptaan disiplin, dan model administrative keterbukaan informamsi • Desentralisasi Desentralisasi regional dan dekonsentrasi di dalam departemen • Penciptaan pasar yang Kompetitif Penyempurnaan mekanisme pasar, peningkatan peran pengusaha kecil, dan segmen lain dalam sector swasta, deregulasi dan kemampuan pemerintahan melakukan control terhadap makro ekonomi c. Karakteristik Kepemerintahan yang baik menurut UNDP 1997 UNDP mengemukakan bahwa karakteristik atau prinsip-prinsipnya yang harus dianut dan dikembangkan dalam praktek penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, mencakup 1 Partisipasi Participation Keikutsertaan amsyarakat dalam proses pembuatan keputusan, kebebasan berserikatdan berpendapat, serta kebebasan untuk berpartisipasi secara konstruktif 2 Aturan Hukum rule of law Hukum harus adil tanpa pandang bulu, ditegakkan dan dipatuhi secara utuh impartially terutama aturan hukum tentang hak-hak manusia 3 Transparan Transparency adanya kebebasan aliran informasi dalam berbagai proses kelembagaan sehingga mudah diakses oleh mereka yang membutuhkan. Informasi harus disediakan secara memadai dan mudah dimengerti, sehingga dapat digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi 4 Daya Tanggap Responsiveness Setiap institusi prosesnya harus diarahkan pada upaya untuk melayani berbagai pihak yang berkepentingan stakeholders 5 Berorientasi Konsensus Consensus Orientation Bertindak sebagai mediator bagi berbagai kepentingan yang berbeda untuk mencapai kesepakatan. Jika dimungkinkan, dapat diberlakukan terhadap berbagai kebijakan dan prosedur yang akan ditetapkan pemerintah 6 Berkeadilan equity Memberikan kesempatan yang sama baik terhadap laki-laki maupun perempuan dalam upaya meningkatkan dan memelihara kualitas hidupnya 7 Efektivitas dan efisiensi effectiveness and efficience Segala proses dan kelembagaan dirahkan untuk menghasilkan sesuatu yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan melalui pemanfaatan yang sebaik-baiknya berbagai sumber yang tersedia 8 Akuntabilitas accountability Para pengambil keputusan pemerintah, swasta dan masyarakat madani memilik pertanggung jawaban kepada public sesuai dengan keputusan baik internal maupun eksternal 9 Bervsisi Strategis Strategic Vision Para pemimpin masyarakat dan memiliki perspektif yang luas dan jangka panjang dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan manusia dengan memahami aspek-aspek histories, cultural, dan kompleksitas social yang mendasari perspektif mereka 10 Saling Keterkaitan interrelated Adanya saling memperkuat dan terkait mutually reinforching dan tidak bisa berdiri sendiri Sedangkan dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia pasca gerakan reformasi nasional, prisnip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik tertera dalam Undang-Undang No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Dalam pasal 3 dan penjelsannya ditetapkan asas-asas umum pemerintahan yang mencakup 1 Asas Kepastian Hukum Yaitu asas dalam Negara hukum yang mengutamakan landasan peraturan perundang-undangan, kepatutan dan keadilan dalam setiap kebijakan penyelenggaraan Negara 2 Asas Tertib Penyelenggaraan Negara Adalah asas yang menjadi landasan keteraturan, keserasian, dan keseimbangan dalam pengendalian penyelenggaraan Negara 3 Asas Kepentingan Umum Adalah asas yang mendahulukan kesejahteraan umum dengan cara yang aspiratif, akomodatif, dan selektif 4 Asas Keterbukaan Adalah asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan Negara dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan dan rahasia Negara 5 Asas Proporsionalitas Adalah asas yang mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban penyelenggaraan Negara 6 Asas Profesionalitas Yaitu asas yang mengutamakan keahlian yang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundnag-undangan yang berlaku 7 Asas Akuntabilitas Adalah asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir kegiatan penyelenggaraan Negara harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku 6. Dampak Pemerintahan yang Tidak Transparan Suatu pemerintahan atau kepemerintahan dikatakan Transparan terbuka, apabila dalam penyelenggaraan kepemerintahannya terdapat kebebasan aliran informasi dalam berbagai proses kelembagaan sehingga mudah diakses oleh mereka yang membutuhkan. Berbagai informasi telah disediakan secara memadai dan mudah dimengerti, sehingga dapat digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi. Kepemerintahan yang tidak transparan, cepat atau lambat cendrung akan menuju kepemerintahan yang korup, otoriter, atau diktatur. Dalam penyelenggaraan Negara, pemerintah dituntut bersikap terbuka terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuatnya termasuk anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Sehingga mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi terhadap kebijakan tersebut pemerintah dituntut bersikap terbuka dalam rangka ā€akuntabilitas publicā€. Realitasnya kadang kebijakan yang dibuat pemerintah dalam hal pelaksanaannya kurang bersikap ransparan, sehingga berdampak pada rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap setiap kebijakan yang dibuat pemerintah. Sebagai contoh, setiap kenaikan harga BBM selalu di ikuti oleh demonstrasi ā€œpenolakanā€ kenaikan tersebut. Pada hal pemerintah berasumsi kenaikan BBM dapat mensubsidi sector lain untuk rakyat kecil ā€œmiskinā€, seperti pemberian fasilitas kesehatan yang memadai, peningkatan sector pendidikan, dan pengadaan beras miskin raskin. Akan tetapi karena kebijakan tersebut pengelolaannya tidka transparan bahkan sering menimbulkan kebocoran korupsi, rakyat tidak mempercayai kebijakan serupa dikemudain hari.

Berikutini dampak globalisasi di bidang sosial budaya masyarakat yang terjadi dari distribusi dan konsumsi barang, dan gaya hidup dari negara lain. Halaman all. Harian Kompas; Sosok Pria di India yang Belum Mandi 22 Tahun tapi Dihormati. Global. 02/08/2022, 18:30 WIB. India Laporkan Dugaan Kematian Terkait Kasus Cacar Monyet Pertama di Asia.

BAB 1 PENDAHULUAN LATAR BELAKANG MASALAH Akibat yang secara langsung dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan adalah terjadinya korupsi politik yaitu penyalahgunaan jabatan publik untuk keuntungan pribadi atau kelompok. Di masa orde baru korupsi politik hampir disemua tingkatan pemerinah, dari pemerintahan desa sampai tingkat pusat. Negara kita saat itu termasuk salah satu negara terkorup di dunia. Korupsi politik itu membawa akibat lanjutan yang luar biasa yaitu krisis multi deminsional di berbagai bidang kehidupan politik, ekonomi, sosial dan budaya, pertahanan keamanan, krisis kepercayaan rakyat kepada pemerintah, krisis moral dipemerintahan. TUJUAN PEMBAHASAN Ingin mengeetahui dampak penyelenggaran pemerintah yang tidak transparan. faktor-faktor penyebap pemerintah yang tidak transparan Ingin mengetahui penanganan pemerintah yang tidak transparan. Ingin mengetahui ciri-ciri pemerintahan yang tidak transparan Ingin mengetahui bidang bidang yang berdampak pada pemerintahan yang tidak transparan. TINJAUAN TEORITIS Pemerintahan yang tidak transparan Menurut Poerwodarminto dalam KBBI , penyelenggaraan adalah suatu proses atau menyelenggarakan sesuatu. Pemerintahan dapat berarti proses. Cara atau perbuatan memerintah segala urusan yang dilakukan oleh Negara dalam menyelenggarakan masyarakat dan kepentingan Negara. Bentuk-bentuk pemerintahan yang cenderung tidak transparanAdapun beberapa bentuk pemerintahan yang cenderung untuk dapat melahirkan pemerintahan tertutup yaitu sebagai berikut. absolute b. Tirani c. Otokrasi d. Oligarki e. Dictator a. Dampak dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan Karakteristik Pemerintahan Tidak Transparan Tertutup Yaitu konstitusi maka secara umum semua memang tidak akan bias membedakan pemerintahan suatu Negara adalah tertutup. Secara praktik, perilaku dan kebijakan pemerintah cenderung bersifat otoriter dan dictator. Adapun secara definitive karakter pemerintahan tertutup adalah sebagai berikut. Budaya politik secara personal dan kelembagaan Negara cenderung elitis dan ekslusif Kekuasaan ekonomi terpuasat pada golongan elite politik. Penyelesaian politik cenderung secara kekerasan. Kebijakan politik pemerintahan cenderung bersifat mendikte. Pengadilan tidak bebas dan bersifat memihak. Kegiatan organisasi politik dibatasi. Kebebasan pers sangat dikebiri. Pengambilan kebijakan Negara cenderung sentralistik atau top down. b. Pemerintahan Tertutup Dan Akibatnya 1. Bidang Politik Dalam bidang ini, kondisi politik secara umum dapat digambarkan sebagai berikut. a. Pengaruh budaya masyarakat yang sangat kental dengan corak paternalistic dan kultur neopeodalistiknya sangat kuat masuk dalam tatanan kehidupan politik yang dibangun. b. Kekuasaan eksekutif terpusat pada presiden dan tertutup dibawah kontrol lembaga kepresidenan. c. Mekanisme hubungan pusat dan daerah cenderung menganut sentralisasi kekuasaan dan kebijakan. 2. Bidang Ekonomi Penyelenggaraan perekonomian ditentukan secara monopolistik yang artinya dilaksanakan oleh sekelompok orang pengusaha dan untuk kepentingannya. Praktek menyimpang atau kebijakan yang keliru yaitu sebagai berikut. a. Para pengusaha yang dekat dengan elit kekuasaan mendapatkan prioritas khusus yang terdapat pada timbulnya kesenjangan sosial. b. Munculnya konglomerasi dan sekelompok kecil pengusaha kuat yang tidak didukung oleh jiwa nasionalisme dan kewirausahaan sejati. c. Pemerintahan tidak mengambil berbagai langkah konkrit dan jelas untuk mengatasi jatuhnya nilai tukar rupiah ampai ketingkat terendah. d. Sistem perbankan tidak mandiri karena interpensi pemerintahan terhadap bank sentral terlalu kuat sehingga melemahkan ekonomi nasional. 3. Bidang Agama Dan Sosial Budaya Kondisi kehidupan beragama dan social budaya di masa orde baru khususnya setelah terjadi krisis ekonomi dapat disebutkan sebagai berikut. a. Kualitas keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan YME b. Krisis ekonomi membalikan situasi yang semula penduduk miskin sudah dapat dikurangi dan pendapatan perkapita dapat ditingkatkan. c. Kondisi kehidupan social ekonomi rakyat memprihatinkan d. Jati diri bangsa yang disiplin, jujur, beretos kerja tinggi serta berakhlak mulia belum dapat diwujudkan, bahkan cenderung menurun. e. Kelimpangan, kecemburuan, ketegangan dan penyakit sosial lainnya makin menggejala, disamping berkurangnya rasa kepedulian dan kesetiakawanan masyarakat. 4. Bidang Hukum Penyelenggaraan pemerintahan tertutup diberbagai bidang juga berdampak pada kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara adalah sebagai berikut. a. Penyelengggaraan pemerintahan dibidang politik yang pada hakikatnya didominasi oleh presiden, golkar, dan abri telah tertutup dari unsure masyarakat lain sehingga masyarakat merasa aspirasinya tidak dapat disalurkan dengan baik. b. Sementara itu, penyelenggaraan perekonomian yang ditentukan oleh sekelompok elite pengusaha di bawah komando presiden dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu untuk mendapatkan kesempatan dengan kepandaian melobby pengusaha, mereka mendapatkan fasilitas dan kemudahan. c. Soko guru perekonomian bergeser, bukan terletak di tangan koperasi yang pada hakekatnya seluruh rakyat, melainkan berada ditangan konglomerat tersebut. d. Penyelenggaraan di bidang hokum yang dinilai oleh masyarakat kebanyakan, banyak berpihak pada pihak yang kuat. BAB II PEMBAHASAN dampak penyelenggaran pemerintah yang tidak transparan ü Dengan adanya pemerintahan yang tidak transparan tentu memunculkan dampak atau akibat yang tidak baik. Di antara dampak atau akibat penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan, dampak yang paling besar adalah korupsi. Istilah "korupsi" dapat dinyatakan sebagai suatu perbuatan tidak jujur atau penyelewengan yang dilakukan karena adanya suatu pemberian. Dalam praktiknya, korupsi lebih dikenal sebagai menerima uang yang ada hubungannya dengan jabatan tanpa adanya catatan administratif, perilaku pejabat, baik politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka .Korupsi membawa akibat lanjutan yang luar biasa, yaitu krisis multidimensional di berbagai bidang kehidupan politik, ekonomi, sosial dan budaya, pertahanan keamanan, krisis kepercayaan rakyat kepada pemerintah, serta krisis moral di pemerintahan.Ini sesuai dengan ü Sebaliknya tertutup adalam menutupi sedemikian rupa agar informasi kepemerintahan tidak diketahui oleh hal layak. System pemerintahan yang demokratis, seharusnya diselenggarakan dengan secara terbuka. Apabila system pemerintahan demokrasi dilakukan secara tertutup, hal itu akan membuat dampak negative bagi kehidupan berbangsa dan adanya keterbukaan diharapkan penyelenggaraan Negara bersedia membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasiyang benar,jujur dan tidak diskriminatif dengan memerhatikan perlidungan atas hak asasi manusia berdasarkan pangkat,golongan,dan rahasia Negara. Kebalikan dari penyelenggaraan Negara terbuka adalah penyelenggaraan atau pemerintahan yang tertutup atau tidak transparan. Penyelengaraan Negara yang tertutup bararti ketidaksamaan para pejabat Negara untuk memberitahukan hal-hal public kepada masyarakat luas. Kebijakan yang seharusnya diketahui pleh masyarakat luas tidak disebarkan secara luas dan dan hanya diketahui oleh lingkungan pejabat saja. Dan hanya pejabat pula lah yang berkuasa atas kepemerintahaan karena tidak adanya pertanggung jawaban kepada rakyat. Dan oleh karena itu rakyat pun tidak mengetahui apa yang terjadi dan apa yang mesti mereka lakukan untuk berpartisipasi karena system pemerintahannya retutup. Dan control keterlibatan langsung dari rakyat pun tidak ada atau sangat kecil, serta tidak ada pembagian kekuasaan yang jelas dipemerintahan. ketertutupan justru dapat menimbulkan prasangka yang tidak baik dalam hidu berbangsa dan bernegara. Ketertutupan itu menandakan bahwa pemerintah selaku penyelenggara tidak bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya saat ini dan masa lalu. Dengan begitu terdapat hubungan yang sangat buruk antar masyarakat dan penyelenggara pemerintahan. Hubungan yang buruk ini dapat menimbulkan krisis ketidak percayaan . ketidak percayaan ini dapat menimbulkan kurangnya partisipasi masyarakan terhadap penyelenggaraan itu pemerintah yang tertutup mengakibatkan ketidak mampuan Negara lain berhubungan baik dengan Negara kita . ketidak mampuan mencegah berbagai ppotologi social,ekonomi,politik,dan korupsi juga diakibatkan oleh penyelenggaraan pemerintahaan yang tertutup. Ketertutupanpun juga mengakibatkan matinya peluang mengembangkan kreatifitas dan kemampuan bersaing secara sehat dab terbuka. Terjadinya kebijakan-kebijakan public uang tidak terbuka juga mengakibatkan ketidakpuasaan social,keresahan social,frustasi social dan berdampak pada stabilitas politik. Dan karena hubungan masyarakat dengan pemerintah yang tak harmonis mengakibatkan kecurigaan rakyat kepada pemerintah. Rakyat akan merasa pemerintah belum sepenuhnya memberikan keadilan yang seharusnya mereka terima. jika masyarakat ingin percaya dan tidak berfikiran negative maka pemerintah harus besifat terbnuka karena keterbukaan adalah salah satu komunikasi. Jadi apabila pemerintah kurang terbuka maka komunikasi dan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggaraan kepemerintahaan bekurang. ini sesuai dengan ü Ketertutupan para penyelenggara Negara membuat sesuatu menjadi kabur, sehingga peluang peyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah sangatlah kenyataan inilah yang saat ini terjadi dalam pemerintahan kita. Lihat saja bagaimana praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang di lakukan oleh oknum pemerintah begitu tertutup rapih dan seolah-olah menjadi budaya dikalangan elit politik. Sungguh kenyataan yang sangat ironis dan memprihatinkan. Dan akibat ketertutupan inilah partisipasi masyarakat terhadap penyeenggaraan pemerintah semakin kecil. Apabila hal ini terus berlangsung, dan para penyelenggara pemerintahan semakin menyalahgunakan kekuasaannya, maka dapat dipastikan bahwa pemerintahan Negara semakin tidak dipercaya oleh masyarakat. Bisa dibayangkan seandainya hal ini terjadi. Bila suatu pemerintah sudah kehilangan kepercayaan dari masyarakat, berbagai unjuk rasa, penentangan, kerusuhan massal yang akhir-akhir ini merebak, tidak dapat dielakan. Kita lihat di laoangan bagaimana oknum pemerintah melakukan penggusuran secara paksa terhadap Rakyat kecil. Para pedagang kaki lima yang digusur secara paksa. Dimanakah letak keadilan? masihkah ada hati nurani dari para pemegang kekuasaan. Sekali lagi dimanakah letak sebuah keadilan? Sementara tujuan Negara kita adalah terpenuhinya keadilan bagi rakyat Indonesia, sesuai pembukaan UUD 1945 , bahwa Negara yang hendak didirikan adalah Negara Indonesia yang adil dan makmur dan bertujuan menciptakan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. Pesan yang terkandung dalam UUD 1945 inilah yang seharusnya menjadi pedoman dan pemicu semangat bagi para penyelengara Negara bahwa tugas utamanya adalah menciptakan keadilan. Ketidakadilan merupakan sumber perpecahan sebuah bangsa. Adanya pertentangan, kerusuhan missal, aksi-aksi demo, dan pergolakan di suatu wilayah, salah satu sumbernya adalah ketidakadilan. Sementara para penyelenggara pemerintah menikmati kekayaan yang mereka tumpuk, rakyat kecil semakin terpuruk. Apa sebenarnya demokrasi itu? ā€œDari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.ā€ Apakah hal ini hanya dijadikan kedok untuk menutupi kebobrokan pemerintah kita saat ini? kekuasaan yang dimiliki oleh pemerintah sesungguhnya adalah suatu amanat yang harus dijalankan dengan kejujuran oleh para penyelenggara pemerintahan. Hilangnya kepercayaan yang nantinya dapat berujung pada rasa saling curiga dari masyarakat terhadap pemerintah, dapat mengancam stabilitas nasional. Untuk itu perlu di bangun dan di bina sikap saling keterbukaan antara penyelenggara pemerintahan dan rakyat. Dengan adanya keterbukaan inilah dapat melahirkan komunikasi yang akan menumbuhkan kepercayaan dan mengatasi rasa saling curiga dengan demikian suatu kehidupan yang yang menjadi tujuan Negara Indonesia sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945 dapat hal inilah yang selama ini kita idamkan. ini sesuai dengan 1. Tumbuh dan berkembangnya KKN Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme ada hampir semua aspek kehidupan yang melingkupi semua tingkat. 2. Pejabat atau Kepala daerah yang terpilih karena politik uang, setelah memerintah atau memegang kekuasaan akan selalu memikirkan dan menyusun straregi bagaimana modalnya bisa kembali. Akibatnya, terjadilah berbagai ā€œpenyunatanā€ anggaran bagi rakyat miskin. 3. Menimbulkan kesengsaraan dan kemiskinan yang semakin dalam. Akses orang miskin terhadap fasilitas public akan terus dikurang mungkin sampai 0% faktor-faktor penyebap pemerintah yang tidak transparan. a Keter batasan kemampuan material, aspek mental sepiritual. - keterbatasan material Karena pemerintah kurang dalam pendapatan sehingga melakukan tindakan korupsi,kolusi,dan nepotisme . - keterbatasan spiritual karena kurang keimanannya yang kurang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga melakukan hal yang tidak transparan tersebut. b Keterbatasan mengamalkan nilai agama dan nilai budaya bangsa. - pemerintah memiliki akhlak yang kurang baik karena kurang nya kedasaran pemerintah untuk beriman kepada tuhan yang maha esa. Sehingga pemerintah melakukan suatu kecurangan. - budaya bangsa merupakan identitas/ kepribadian bangsa c Keterbatasan dalam pengadilan diri , khususnya dalam penegakan HAM. - pemerintah bersifat egois, hanya mementingkan pribadi dan tidak mementingkan rakyat . pemerintah yang tidak terbuka dan tidak peduli dampak yang dirasakan rakyat. ini sesuai dengan back to reff Penguasa yang ingin mempertahankan kekuasaannya Peralihan kekuasaan yang sering menimbulkan konflik Pemerintah mengabaikan proses demokratisasi Pemerintah yang sentralis Penyalahgunaan kekuasaan Terbaliknya nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa sebagai sumber etika. Sering terjadinya konflik social sebagai konsekuensi keberagaman suku, agama, ras dan golongan yang tidak dikelola dengan baik dan adil. Perilaku ekonomi yang sarat dengan praktik KKN System politik yang otoriter Hukum telah menjadi alat kekuasaan ü Nilai-nilai agama dan nilai-nilai bangsa tidak dijadikan sebagai sumber etika dalam berbangsa dan bernegara ü Pancasila sebagai ideologi negara disalahgunakan untuk mempertahankan kekuasaan ü Konflik sosial yang tidak dikelola dengan baik ü Hukum telah menjadi alat kekuasaan ü Penyimpangan seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme dan keberpihakan dalam perekonomian ü Sistem politik yang otoriter ü Peralihan kekuasaan yang sering menimbulkan konflik ü Pemerintah mengabaikan sistem demokrasi ü Pemerintahan yang terpusat ü Penyalahgunaan kekuasaan ü Penyalahgunaan Peran sosial politik TNI a. Penguasa yang ingin mempertahankan kekuasaannya b. Peralihan kekuasaan yang sering menimbulkan konflik c. Pemerintah mengabaikan proses demokratisasi d. Pemerintah yang sentralis e. Penyalahgunaan kekuasaan 2. Moralitas Terbaliknya nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa sebagai sumber etika a. Sering terjadinya konflik social sebagai konsekuensi keberagaman suku, agama, ras dan golongan yang tidak dikelola dengan baik dan adil b. Perilaku ekonomi yang sarat dengan praktik KKN a. System politik yang otoriter b. Hukum telah menjadi alat kekuasaan penanganan pemerintah yang tidak transparan. 1. Perlu adanya kondisi yang diperlukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara 2. Menegakkan supremasi hukum dan perundang undangan secara konsisten dan bertanggung jawab. 3. Mengatur peralihan kekuasaan secara tertib,damai,demokratis sesuai dengan hukum perundang undangan. 4. Menata kehidupan politik agar distribusi kekuasaan dalam berbagai tingkat struktur politik dan hubungan kek uasaan dapat berlangsung dengan seimbang. Ƙ Sikap untuk Mengatasi Penyelenggaraan Pemerintahan yang Tidak TransparanPerlu adanya kondisi yang diperlukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegaraMenegakkan supremasi hukum dan perundang-undangan secara konsisten dan bertanggung peralihan kekuasaan secara tertib, damai, demokratis sesuai dengan hukum kehidupan politik agar distribusi kekuasaan dalam berbagai tingkat struktur politik dan hubungan kekuasaan dapat berlangsung dengan integritas profesionalisme dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan negara. ini sesuai dengan Ƙ Jakarta - DPR sesalkan sikap Depkeu dan BI yang tidak tranparan dalam kasus bailout Bank Century. Meskipun dalam UU JPSK tidak diatur bahwa LPS harus melaporkan apa yang sudah dilakukannya kepada DPR, namun dalam kesepahaman antara DPR dan pemerintah, koordinasi untuk penanganan tetap perlu dilakukan. ā€œKita sesalkan betul kenapa LPS dan Depkeu tidak transparan,ā€ ungkap anggota Komisi XI DPR, Andi Rahmat di dalam diskusi bertemakan 'Di balik Kucuran Dana Bank Century' di rumah makan di kawasan Jalan Pakubuwono, Jakarta, Sabtu 5/9/2009. Andi menyatakan, dari dana bailout yang sudah dikucurkan pemerintah ke Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun, DPR hanya menyetujui Rp 1,3 triliun. ā€œDPR cuma sepakati Rp 1,3 triliun, setelah bulan Januari tidak ada komunikasi dan tidak ada laporan apa-apa mengenai masalah ini, sampai rumor berkembang dan masuk ke DPR masih tidak ada juga ada pembicaraan detil,ā€ ungkapnya. Untuk itu, Andi menegaskan pihaknya meminta BPK untuk melakukan audit investigatif karena banyak sekali hal yang ingin DPR ketahui terkait pengucuran dana ke Bank milik Robert Tantular tersebut. ā€œKami ingin ketahui bagaimana proses bailot tersebut sepanjang Januari-Juni. Jadi kami meminta BPK melakukan audit investigatif,ā€ jelasnya. Andi menambahkan dengan adanya audit investigasi ini maka, dokumen yang menjadi rahasia perbankan, nantinya akan menjadi dokumen publik sehingga segala sesuatu yang berhubungan dengan skandal Bank Century akan terkuak. ā€œYang paling penting BPK harus objektif dan independent. Yang salah itu yang kita cari,ā€ tuturnya. Ƙ Sikap untuk Mengatasi Penyelenggaraan Pemerintahan yang Tidak TransparanPerlu adanya kondisi yang diperlukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Menegakkan supremasi hukum dan perundang-undangan secara konsisten dan bertanggung peralihan kekuasaan secara tertib, damai, demokratis sesuai dengan hukum kehidupan politik agar distribusi kekuasaan dalam berbagai tingkat struktur politik dan hubungan kekuasaan dapat berlangsung dengan integritas profesionalisme dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan negara ini sesuai dengan ciri-ciri pemerintahan yang tidak transparan ü Pada tingkat sistemik, sistem politiknya cenderung makin tertutup dan eksklusif. ü Mekanisme kontrol sistem politik bersifat egois dan otoriter. ü Pemerintah tidak menyediakan berbagai factual kebijakan-kebijakan yang akan dan sudahdibuatnya ü tidak danya peluang bagi publik dan pers untuk mendapatkan dan mengakses berbagaidokumen pemerintah ü tidak Terbukanya rapat pemerintah bagi publik dan pers ü Tida kadanya konsultasi publik dilakukan secara sistematika ü tidak Keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan ü tidak Pertanggungjawaban sosial ü tidak Dukungan rakyat dalam pemerintahan ü Tidak Pengawasan rakyat dalam pemerintaha bidang bidang yang berdampak pada pemerintahan yang tidak transparan a. Bidang Politik Lembaga politik baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif tidak berfungsi optimal. Mereka sangat sedikit menghasilkan kebijakan yang berpihak untuk kepentingan umum. seringkali kebijakan itu sebagai proyek untuk memperkaya diri. Yudikatif sering menghasilkan keputusan yang bertentangan dengan rasa keadilan karena hukum bisa dibeli. b. Bidang Ekonomi Semua kegiatan ekonomi yang bersinggungan dengan birokrasi pemerintahan diwarnai uang pelicin sehingga kegiatan ekonomi berbelit-belit dan mahal. Investor menjadi enggan berinvestasi karena banyak perizinan sehingga perekonomian tidak tumbuh maksimal. c. Bidang Sosial, Budaya, dan Agama Di bidang sosial, budaya, dan agama terjadi pendewaan materi dan konsumtif. Hidup diarahkan semata-mata untuk memperoleh kekayaan dan kenikmatan hidup tanpa memedulikan moral dan etika agama. Hal itu terwujud dalam tindakan korupsi. d. Bidang Pertahanan dan Keamanan Di bidang pertahanan dan keamanan, terjadi ketertinggalan profesionalalitas aparat, yaitu tidak sesuai dengan tuntutan zaman sehingga aparat keamanan tidak mampu mencegah secara dini gejolak sosial dan gangguan penyelenggaraan pemerintahan dengan tertutup dan tidak transparan secara umum akan berdampak pada tidak tercapainya kesejahteraan masyarakat atau warga negara, sebagaimana tercantum dalam konstitusi negara, yaitu pencapaian masyarakat adil dan makmur. ini sesuai dengan . Politik Lembaga politik baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif tidak berfungsi optimal. Mereka sangat sedikit menghasilkan kebijakan yang berpihak untuk kepentingan umum, seringkali kebijakan itu sebagai proyek untuk memperkaya diri. Yudikatif sering menghasilkan keputusan yang bertentangan dengan rasa keadilan karena hukum bisa dibeli. b. Bidang Ekonomi Semua kegiatan ekonomi yang bersinggungan dengan birokrasi pemerintahan diwarnai uang pelicin sehingga kegiatan ekonomi berbelit-belit dan mahal. Investor menjadi enggan berinvestasi karena banyak perizinan sehingga perekonomian tidak tumbuh maksimal. c. Bidang Sosial, Budaya, dan Agama Di bidang sosial, budaya, dan agama terjadi pendewaan materi dan konsumtif. Hidup diarahkan semata-mata untuk memperoleh kekayaan dan kenikmatan hidup tanpa memedulikan moral dan etika agama. Hal itu terwujud dalam tindakan korupsi. d. Bidang Pertahanan dan Keamanan 1. Bidang Politik Dalam bidang ini, kondisi politik secara umum dapat digambarkan sebagai berikut. a. Pengaruh budaya masyarakat yang sangat kental dengan corak paternalistic dan kultur neopeodalistiknya sangat kuat masuk dalam tatanan kehidupan politik yang dibangun. b. Kekuasaan eksekutif terpusat pada presiden dan tertutup dibawah kontrol lembaga kepresidenan. c. Mekanisme hubungan pusat dan daerah cenderung menganut sentralisasi kekuasaan dan kebijakan. 2. Bidang Ekonomi Penyelenggaraan perekonomian ditentukan secara monopolistik yang artinya dilaksanakan oleh sekelompok orang pengusaha dan untuk kepentingannya. Praktek menyimpang atau kebijakan yang keliru yaitu sebagai berikut. a. Para pengusaha yang dekat dengan elit kekuasaan mendapatkan prioritas khusus yang terdapat pada timbulnya kesenjangan sosial. b. Munculnya konglomerasi dan sekelompok kecil pengusaha kuat yang tidak didukung oleh jiwa nasionalisme dan kewirausahaan sejati. c. Pemerintahan tidak mengambil berbagai langkah konkrit dan jelas untuk mengatasi jatuhnya nilai tukar rupiah ampai ketingkat terendah. d. Sistem perbankan tidak mandiri karena interpensi pemerintahan terhadap bank sentral terlalu kuat sehingga melemahkan ekonomi nasional. 3. Bidang Agama Dan Sosial Budaya Kondisi kehidupan beragama dan social budaya di masa orde baru khususnya setelah terjadi krisis ekonomi dapat disebutkan sebagai berikut. a. Kualitas keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan YME b. Krisis ekonomi membalikan situasi yang semula penduduk miskin sudah dapat dikurangi dan pendapatan perkapita dapat ditingkatkan. c. Kondisi kehidupan social ekonomi rakyat memprihatinkan d. Jati diri bangsa yang disiplin, jujur, beretos kerja tinggi serta berakhlak mulia belum dapat diwujudkan, bahkan cenderung menurun. e. Kelimpangan, kecemburuan, ketegangan dan penyakit sosial lainnya makin menggejala, disamping berkurangnya rasa kepedulian dan kesetiakawanan masyarakat. 4. Bidang Hukum Penyelenggaraan pemerintahan tertutup diberbagai bidang juga berdampak pada kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara adalah sebagai berikut. a. Penyelengggaraan pemerintahan dibidang politik yang pada hakikatnya didominasi oleh presiden, golkar, dan abri telah tertutup dari unsure masyarakat lain sehingga masyarakat merasa aspirasinya tidak dapat disalurkan dengan baik. b. Sementara itu, penyelenggaraan perekonomian yang ditentukan oleh sekelompok elite pengusaha di bawah komando presiden dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu untuk mendapatkan kesempatan dengan kepandaian melobby pengusaha, mereka mendapatkan fasilitas dan kemudahan. c. Soko guru perekonomian bergeser, bukan terletak di tangan koperasi yang pada hakekatnya seluruh rakyat, melainkan berada ditangan konglomerat tersebut. d. Penyelenggaraan di bidang hokum yang dinilai oleh masyarakat kebanyakan, banyak berpihak pada pihak yang kuat. ini sesuai dengan Sumaatmadja, Nursid. 2006 Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung Alfabeta. a. Bidang Politik Lembaga politik baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif tidak berfungsi optimal. Mereka sangat sedikit menghasilkan kebijakan yang berpihak untuk kepentingan umum. seringkali kebijakan itu sebagai proyek untuk memperkaya diri. Yudikatif sering menghasilkan keputusan yang bertentangan dengan rasa keadilan karena hukum bisa dibeli. b. Bidang Ekonomi Semua kegiatan ekonomi yang bersinggungan dengan birokrasi pemerintahan diwarnai uang pelicin sehingga kegiatan ekonomi berbelit-belit dan mahal. Investor menjadi enggan berinvestasi karena banyak perizinan sehingga perekonomian tidak tumbuh maksimal. c. Bidang Sosial, Budaya, dan Agama Di bidang sosial, budaya, dan agama terjadi pendewaan materi dan konsumtif. Hidup diarahkan semata-mata untuk memperoleh kekayaan dan kenikmatan hidup tanpa memedulikan moral dan etika agama. Hal itu terwujud dalam tindakan korupsi. d. Bidang Pertahanan dan Keamanan Di bidang pertahanan dan keamanan, terjadi ketertinggalan profesionalalitas aparat, yaitu tidak sesuai dengan tuntutan zaman sehingga aparat keamanan tidak mampu mencegah secara dini gejolak sosial dan gangguan keamanan.ini sesuai dengan 21/akibat-penyelenggaraan-pemerintahan-yang-tidak-transparan BAB III PENUTUP Bagi rakyat Sebaiknya kita mengenal lebih dalam tentang Pemerintahan. Janganlah kita member komentar yang kurang baik terhadap pemerintahan. Bagi Pemerintah Pemerintah harus lebih tegas lagi dalam menjalankan tugas sebagai kepercayaan masyarakat. Dengan adanya pemerintahan yang tidak transparan tentu memunculkan dampak atau akibat yang tidak baik. Di antara dampak atau akibat penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan, dampak yang paling besar adalah korupsi. Istilah "korupsi" dapat dinyatakan sebagai suatu perbuatan tidak jujur atau penyelewengan yang dilakukan karena adanya suatu pemberian. Dalam praktiknya, korupsi lebih dikenal sebagai menerima uang yang ada hubungannya dengan jabatan tanpa adanya catatan administratif, perilaku pejabat, baik politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka .Korupsi membawa akibat lanjutan yang luar biasa, yaitu krisis multidimensional di berbagai bidang kehidupan politik, ekonomi, sosial dan budaya, pertahanan keamanan, krisis kepercayaan rakyat kepada pemerintah, serta krisis moral di pemerintahan. Daftar pustaka ü lampiran Pemerintahan yang tidak transparan merupakan pemerintahan yang mengabaikan prinsip-prinsip keterbukaan dalam menjalankan roda pemerintahannya. Bentuk pemerintahan seperti ini cenderung absolut. Pemerintah dalam bentuk pemerintahan ini cenderung menjauhkan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini tentu saja bertentangan dengan amanat rakyat yang selalu menginginkan adanya transparansi atau keterbukan dalam roda pemerintahan di negaranya. Atau dengan kata lain, rakyat begitu mendambakan suatu bentuk pemerintahan yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan di negaranya. Pada bagian ini kalian akan diajak untuk mempelajari materi tentang penyelenggaraon pemerintahan tidak transporon. Setelah mempelajari materi ini diharapkan kalian mampu mendeskripsikan hakikat pemerintahan yang baik, memberikan contoh penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, mendeskripsikan penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan, mengidentifikasi faktor penyebab terjadinya penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan, dan menyimpulkan dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan.
Dampakyang paling terasa pada masa pemerintahan Daendels adalah kerja rodi yang membuat rakyat jatuh miskin dan semakin menderita. Pembangunan pangkalan angkatan laut di Ujungkulon menyebabkan banyak rakyat terjangkit penyakit malaria dan tidak sedikit yang kemudian meninggal dunia karena tidak mendapat perawatan dan makanan yang layak.
Penyelenggaraan negara yang tidak transparan berarti ketidaksediaan para pejabat negara untuk memberitahukan hal-hal publik kepada masyarakat luas. Informasi, keterangan, dan kebijakan yang seharusnya diketahui oleh masyarakat luas tidak tersebarkan dan hanya diketahui terbatas di lingkungan pejabat negara. Akibatnya rakyat tidak mengetahui apa yang terjadi dan apa yang mesti dilakukan untuk berpartisipasi dalam bernegara. Ketidakterbukaan atau ketertutupan dapat menimbulkan prasangka yang tidak baik dalam hidup berbangsa dan bernegara. Selain itu ketidakterbukaan menandakan bahwa pemerintah selaku penyelenggara negara tidak berani bertanggungjawab atas apa saja yang telah dan akan dilakukan kepada rakyatnya. Penyelenggaraan negara yang tidak transparan dapat merenggangkan hubungan antara pemerintah dan rakyat. Akibat hubungan yang tidak baik ini akan dapat menimbulkan krisis kepercayaan, yaitu rakyat makin tidak percaya kepada pemerintah. Hal ini mengakibatkan kesulitan untuk menciptakan partisipasi dan dukungan masyarakat dalam pembangunan, sehingga melemahkan persatuan dan proses kemajuan bangsa. Bertolak dari pengertian di atas, maka kita dapat mengenali suatu pemerintahan yang tidak transparan dari ciri-ciri berikut ini a. Pada tingkat sistemik, sistem politiknya cenderung makin tertutup dan eksklusif. b. Mereka menjauh dari kekuatan sosial kritis dan membatasi dialog dengan unsur sosial politik yang ada dalam masyarakat. c. Sentralisasi kekuasaan politik dan ekonomi makin terakumulasi di sekitar lapisan elite. d. Kekuatan sosial politik yang bersedia bekerja sama hanya mendapatkan simbol kerja sama, namun tidak diberi kesempatan menentukan jalannya proses pengambilan keputusan. e. Mekanisme kontrol sistem politik bersifat egois dan otoriter. f. Sistem informasi politik yang ada sangat terbatas pada penyampaian pesanpesan dari atas. Penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan sangat bertolak belakang dengan prinsip keterbukaan dalam sistem pemerintahan yang demokratis. Di dalam suatu negara yang penyelenggaraan pemerintahannya dilaksanakan secara tidak terbuka akan menyebabkan dampak negatif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dampak utama yang ditimbulkan dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan adalah korupsi dan penyalahgunaan jabatan publik untuk kepentingan pribadi atau kelompok di berbagai aspek pemerintahan, seperti disebutkan di bawah ini. a. Bidang politik Lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif tidak berfungsi secara optimal. Lembaga eksekutif sangat sedikit menghasilkan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kepentingan umum. Setiapkali ada kebijakan yang diusulkan menjadi proyek sering disalahgunakan untuk memperkaya diri. Hasilnya, kebijakan-kebijakan tersebut merugikan rakyat. Legislatif jarang menghasilkan perundang-undangan yang sungguh-sungguh konsisten dengan pesan konstitusi sekaligus menjawab kebutuhan rakyat. Itu terjadi karena proses pembahasan perundang-undangan diwarnai kompromi-kompromi dengan imbalan uang. Lembaga yudikatif juga sering menghasilkan putusanputusan kontroversial, yang bertentangan dengan rasa keadilan rakyat. b. Bidang ekonomi dan lingkungan hidup Berbagai kegiatan ekonomi tidak dapat berjalan secara wajar. Semua kegiatan ekonomi, terutama yang berkaitan dengan birokrasi-birokrasi pemerintahan, sebagian besar diwarnai dengan uang pelicin. Akibatnya, kegiatan ekonomi menjadi berbelit-belit dan mahal. Para investor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri pun menjadi enggan berinvestasi. Hal ini menjadikan kegiatan perekonomian menjadi berjalan dengan lambat. Pengangguran pun terjadi di mana-mana. Pertumbuhan dan pemerataan pendapatan tidak terjadi secara signifikan. Di bidang lingkungan hidup, uang pelicin turut bermain dalam birokrasi pemerintahan. Akibatnya, praktik illegal logging terjadi di mana-mana secara bebas. Hal ini juga terjadi di bidang kelautan, yang menyebabkan maraknya illegal fishing. c. Bidang sosial budaya dan keagamaan Dalam kehidupan sosial budaya, selalu diwarnai dengan budaya konsumtif dan mengutamakan materi. Hidup hanya diarahkan untuk memperoleh kekayaan sebesar-besarnya dan kenikmatan hidup, tanpa mempedulikan moral dan etika. Keagamaan pun hanya bersifat formalistik, di mana di satu sisi seseorang rajin beribadah dan menyukai simbol-simbol keagamaan, tetapi ia pun tidak merasa bersalah apabila melakukan tindakan-tindakan menyimpang untuk memperkaya diri sendiri. d. Bidang pertahanan dan keamanan Profesionalitas aparat sangat rendah, tidak sesuai tuntutan zaman dan keinginan rakyat. Akibatnya aparat tidak mampu mendeteksi secara dini, mencegah dan mengatasi berbagai gejolak sosial dan gangguan keamanan yang terjadi di tengah masyarakat. Budaya kekerasan pun menjadi peristiwa yang wajar di mana-mana. Dalam hal ini, korps hanya untuk menakuti rakyat dan melindungi kepentingan-kepentingan pejabat atau orang yang memiliki modal besar. Akibatnya banyak pihak yang tidak puas, sehingga rawan timbul disintegrasi bangsa. Menurut UNDP tahun 1997, berdasarkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, beberapa indikator penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan serta akibatnya adalah sebagai berikut 1. Partisipasi - Warga masyarakat dibatasi atau tidak memiliki hak suara dalam proses pengambilan keputusan. - Informasi hanya sepihak top down dan lebih bersifat instruktif. - Lembaga perwakilan tidak dibangun berdasarkan kebebasan berpolitik partai tunggal. - Kebebasan berserikat dan berpendapat serta pers sangat dibatasi. Warga masyarakat dan pers cenderung pasif, tidak ada kritik unjuk rasa, masyarakat tidak berdaya dan terkekang dengan berbagai aturan dan doktrin. dibangun berdasarkan kebebasan berpolitik partai tunggal. 2. Aturan hukum - Hukum dan peraturan perundangan lebih berpihak kepada penguasa. Penguasa menjadi otoriter, posisi tawar masyarakat lemah dan lebih banyak - Penegakan hukum law enforcement lebih banyak berlaku bagi masyarakat bawah, baik secara politik maupun ekonomi. - Peraturan tentang hak-hak asasi manusia terabaikan demi stabilitas dan pencapaian tujuan negara. hidup dalam ketakutan serta tertekan. 3. Transparan - Informasi yang diperoleh satu arah, yaitu hanya dari pemerintah. - Masyarakat sangat dibatasi dalam memperoleh segala bentuk informasi. - Tidak ada atau sulit bagi masyarakat untuk memonitor atau mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah sangat tertutup dengan segala keburukannya, sehingga masyarakat tidak banyak tahu apa yang terjadi pada negaranya. 4. Daya tanggap - Proses pelayanan sentralistik dan kaku. - Banyak pejabat memposisikan diri sebagai penguasa. - Layanan kepada masyarakat masih diskriminatif, konvensional, dan bertele-tele tidak responsif. Banyaknya pejabat yang memposisikan diri sebagai penguasa, segala layanan sarat dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme. 5. Berorientasi konsensus - Pemerintah lebih banyak bertindak sebagai alat kekuasaan negara. - Lebih banyak bersifat komando dan instruksi. - Segala macam bentuk prosedur lebih bersifat formalitas. - Tidak diberikannya peluang untuk mengadakan konsensus dan musyawarah. Banyaknya pejabat yang memposisikan diri sebagai penguasa, segala layanan sarat dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme. 6. Berkeadilan - Adanya diskriminasi gender dalam penyelenggaraan pemerintahan. - Menutup peluang bagi dibentuknya organisasni nonpemerintah atau LSM yang menuntut keadilan dalam berbagai segi kehidupan. - Banyak peraturan yang masih berpihak pada gender tertentu. Arogansi kekuasaan sangat dominan dalam menentukan penyelenggaraan pemerintahan. 7. Efektivitas dan efisiensi - Manajemen penyelenggaraan negara bersifat konvensional dan terpusat up down. - Kegiatan penyelenggaraan negara lebih banyak digunakan untuk acara-acara seremonial. - Pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya manusia tidak berdasarkan prinsip kebutuhan. Negara cenderung salah urus dalam mengelola sumber daya alam dan sumber daya manusianya sehingga banyak pengangguran dan tidak memiliki daya saing. 8. Akuntabilitas - Pengambilan keputusan didominasi oleh pemerintah. - Swasta dan masyarkaat memiliki peran yang sangat kecil terhadap pemerintah. - Pemerintah memonopoli berbagai alat produksi yang strategis. - Masyarakat dan pers tidak diberi kesempatan untuk menilai jalannya pemerintahan. Dominasinya pemerintah dalam semua lini kehidupan, menjadikan masyarakatnya tidak berdaya mengontrol apa saja yang telah dilakukan pemerintahannya. 9. Bervisi strategis - Pemerintah lebih puas dengan kemapanan yang telah dicapai. - Sulit menerima perubahan terutama berkaitan dengan masalah politik, hukum, dan ekonomi. - Kurang mau memahami aspek-aspek kultural, historis, dan kompleksitas sosial masyarakatnya. - Penyelenggaraan pemerintahan statis dan tidak memiliki jangkauan jangka panjang. Banyaknya penguasa yang pro status quo dan kemapanan sehingga tidak mempedulikan terjadinya perubahan, baik internal maupun eksternal negaranya. 10. Kesalingterkaitan - Banyaknya penguasa yang arogan dan mengabaikan peran swasta atau masyarakat. - Pemerintah merasa diri paling benar dan paling pintar dalam menentukan jalannya kepemerintahan. - Masukan atau kritik dianggap provokator antikemapanan danstabilitas. - Swasta dan masyarakat tidak diberi kesempatan untuk bersinergi dalam membangun negara. Para pejabat pemerintahan sering dianggap lebih tahu dalam segala hal, sehingga masyarakat tidak merasakan atau tidak punya keinginan untuk bersinergi dalam membangun negaranya. Dampakyang paling besar dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan adalah berkembangnya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Korupsi, artinya suatu penyelewengan dan penggelapan terhadap uang negara atau perusahaan untuk kepentingan pribadi, golongan, atau orang lain. Kolusi, artinya suatu kerja sama secara rahasia untuk maksud yang
Jakarta - Keterbukaan atau transparansi adalah tindakan yang memungkinkan suatu persoalan menjadi jelas, mudah dipahami, dan tidak disangsikan lagi penyelenggaraan pemerintahan, istilah ini memiliki arti sebagai kesediaan pemerintah untuk memberikan informasi faktual mengenai hal-hal yang berkenaan dengan proses penyelenggaraan pernah dengar di media massa soal kepala daerah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi? Nah, permasalahan-permasalahan korupsi, kolusi dan nepotisme KKN tersebut adalah dampak dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak yang tidak transparan adalah pemerintahan yang tidak terbuka, tidak kelihatan isinya atau tidak untuk umum. Artinya, penyelenggaraan pemerintahnya dilakukan hanya oleh sekelompok orang tertentu saja dan hanya diketahui mereka, bukan penyelenggaraan pemerintah harus bisa dilakukan untuk menyelenggarakan masyarakat dan kepentingan negara. Pemerintah bertugas dalam menjalankan segala bentuk sistem pemerintahan atas sepengetahuan pemerintah menyelenggarakan pemerintahan secara tidak transparan, maka akan menghasilkan banyak pertanyaan dari masyarakat. Selain itu juga akan timbul banyak reaksi negatif jika dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan ini tidak bisa buku Pendidikan Kewarganegaraan 2 SMA Kelas XI oleh Hasim, dampak dari pemerintahan yang tidak transparan sangat berdampak serius terhadap kehidupan bangsa dan yang ditimbulkan akan langsung dirasakan oleh masyarakat baik penderitaan politik, ekonomi, keamanan maupun yang penyelenggaraan pemerintahan ini tidak transparan, maka bisa menyebabkan pemerintah menjadi seenaknya sehingga menciptakan kekuasaan oligarki yang akan menyengsarakan itu, perlu diketahui ciri-ciri penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan adalahRakyat tidak punya hak ikut serta dalam pemerintahanPemerintah tidak memiliki pertanggungjawaban kepada rakyatTidak terdapat kontrol atau pengawasan pemerintah oleh rakyatIdeologi yang dianut doktrinerTidak adanya pembagian kekuasaanDampak Penyelenggaraan Pemerintahan yang Tidak TransparanMuncul banyak penyimpangan seperti korupsi, kolusi, dan nepotismeMenimbulkan disintegrasi bangsaNegara tidak bisa demokratisKeberadaan pers tidak bebasAdanya pelanggaran-pelanggaran HAMTidak adanya dukungan politik dari rakyat Simak Video "Survei Voxpol Pemilih Ganjar Puas Kinerja Jokowi, Pemilih Anies Tidak" [GambasVideo 20detik] pal/pal
Ketigahal ini tidak hanya merugikan pemerintah saja, melainkan juga seluruh masyarakat dan negara. Setidaknya ada lima faktor yang menyebabkan pemerintahan yang tidak transparan adalah: Pengaruh kekuasaan Kekuasaan yang dimiliki segelintir orang akan membuat mereka menghalalkan segala cara untuk mendapatkan hal atau kepentingan yang diinginkan.
Sikappemerintah yang tidak transparan atau terbuka dalam membuat PERPPU ini. Pemerintah telah melakukan tindakan Maladministrasi dalam mengeluarkan PERPPU, karena tidak adanya keterlibatan publik pada pembahasan PERPPU tersebut. Kami meminta kepada Ombusman Republik Indonesia untuk memanggil pemerintah agar meminta klarifikasi terkait dengan Jelaskanakibat penyelenggaraan negara yang tidak transparan. 2020-04-04 By asep. Akibat penyelenggaraan negara yang tidak transparan adalah: Rentan terhadap penyimpangan kebijakan sebab rakyat tidak tahu dan tidak dapat mengawasinya. Kebijakan dan informasi bersifat publik hanya diketahui para pejabat atau orang-orang tertentu, sedangkan SeePage 1. Dampak dari sistem pemerintahan parlementer telah memunculkan persaingan dan sistem kerja yang tidak sehat di dalam birokrasi. Birokrasi menjadi tidak professional dalam menjalankan tugas-tugasnya, birokrasi tidak pernah dapat melaksanakan kebijakan atau program-programnya karena sering terjadi pergantian pejabat dari partai politik Pemerintahyang terbuka menyampaikan informasi keuangan kepada publik lebih dipercaya dibanding pemerintah yang relatif tertutup. Medina dan RufĆ­n (2015) menjelaskan bahwa transparansi memiliki dampak langsung pada trust (Kepercayaan) dan dampak tidak langsung terhadap satisfaction (Kepuasan). vNbBI.